Intervensi SKA Besar

SAMARINDA, Beranda.co – Dalam rangka upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mengendalikan banjir dengan intervensi Sungai Karang Mumus (SKM), Pemkot Samarinda segera mengintervensi Sungai Karang Asam (SKA) besar. Guna memulai proyek tersebut, pihaknya pun menyusuri SKA besar, Kamis (19/1/2023).

Dalam kegiatan penyusuran ini, dimulai dari Jalan M Said, melewati Pasar Kedondong, hingga keluar sungai di samping Pos Satlantas Jalan Slamet Riyadi, dan dilakukan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, Kepala Bidang (Kabid) SDA Dinas PUPR-Pera Kaltim Runandar, Kepala Dinas PUPR Samarinda Desy Damayanti, dan OPD terkait.

Usai kegiatan tersebut, dan dihadapan awak media Wali Kota menerangkan bahwa jalur awal (M Said – Jembatan Rapak Indah) kondisinya bagus dan lancar. sedangkan ketika masuk ke segmen Pasar Kedodong hingga titik akhir, masalah ditemukan dan terlihat banyaknya bottleneck yang menyebabkan sungai menyempit.

BACA JUGA  Menhan RI Prabowo Subianto Beri Bantuan 120 Kendaraan Bermotor

“Paling crowded (penuh) sekitar pasar, dan sekitar 1,6 kilometer totalnya jaraknya, dengan sampah plastik paling banyak di lokasi ini,” lanjutnya.

“Kita mendapatkan masih ada perilaku masyarakat, yang sampahnya itu dikumpul di tas kresek, dan malam hari dibuang di sungai, tentunya membuat fungsi sungai menurun,” ujarnya.

“Dengannya kondisi seperti ini, Pemkot Samarinda bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) segera untuk normalisasi SKA besar segmen Pasar Kedondong,” katanya.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan bahwa dalam hal ini, Pemprov Kaltim yang melakukan normalisasi, sedangkan Pemkot Samarinda akan menyelesaikan permasalahan sosial.

“Intinya bersama mengatasi hal tersebut, dan ketika Pemkot Samarinda telah memiliki DPPT-nya (Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah), maka pihak Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR Kaltim tinggal eksekusi,” urainya.

“Terkait dengan anggaran yang akan di gunakan, belum bisa di pastikan dan mesti lihat situasi di lapangan terlebih dahulu,” tuturnya.

BACA JUGA  Ini Langkah Wali Kota Samarinda Andi Harun Atasi Kemacetan Di Jalan Gerilya

“Dan setelah Pemkot Samarinda menginventalisir masalah sosialnya, serta melaksanakan ganti rugi ke warga, selanjutnya pihak Pemprov kaltim yang melaksanakan normalisasi sungai,” paparnya.

“Saya menginginkan permasalahan SKA ini bisa di selesaikan tahun 2023 ini,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) SDA Dinas PUPR-Pera Kaltim Runandar menambahkan bahwa, lebar SKA besar secara ideal kurang lebih 8-10 meter.

“Tetapi, di segmen Pasar Kedodong dengan kondisi lebar sungai hanya 4 meter saja, karena di saat penyusuran, 2 perahu yang digunakan sempat tersangkut dan tersendat,” sambungnya.

“Kita akan melakukan SKA besar, setelah pihak Pemkot Samarinda menyelesaikan permasalahan sosial tersebut,” terangnya.

“Untuk anggaran, masih belum bisa di pastikan, kita lihat sosialnya dulu,” pungkasnya. (Adv/AI)

Facebook Comments Box