Pemkot Samarinda
Wali Kota Samarinda Andi Harun menginstruksikan larangan siswa membawa HP saat jam belajar di sekolah. (ist)

SAMARINDA, Beranda.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan di mulai dengan ilmu dasar.

Untuk itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menginstruksikan larangan siswa membawa handphone (HP) saat jam belajar di sekolah, dalam artian penggunaan HP di sekolah dibatasi.

“Saya sudah sampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda Asli Nuryadin, agar membatasi penggunaan HP,” lanjutnya.

Namun, Wali Kota Samarinda Andi Harun menerangkan bahwa larangan tersebut bukan berarti siswa tidak boleh membawa HP ke sekolah.

“Nanti, pihak sekolah yang mengatur hal ini, tentunya HP siswa akan di simpan di tempat yang aman seperti loker,” imbuhnya.

“Jadi disaat jam belajar, para pelajar dapat fokus dalam menimba ilmu pengetahuan,” tuturnya.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Hadiri Ramah Tamah Anniversary Hotel Mercure dan Ibis, Harapkan Gandeng UMKM dan Seni Budaya

“Dan di kembalikan disaat anak pulang sekolah, agar bisa memberitahu orang tuanya,” jelasnya.

“Kami juga akan membuka layanan komunikasi secara khusus, antara orang tua dan siswa, disaat kegiatan belajar berlangsung, dan bersifat urgent,” terangnya.

“Hal ini demi menciptakan generasi muda yang berkompeten, dan siap terjun membangun daerah terutama Ibu Kota Negara (IKN),” harapnya.

“Dengan larangan tersebut, para pelajar akan mendapatkan ilmu pengetahuan dasarnya,” ujar Andi Harun.

Di tempat yang sama, Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin menambahkan bahwa pelarangan tersebut sebenarnya telah diberlakukan.

“Adanya penggunaan HP ini, dikarenakan pada waktu itu, tengah dilanda wabah Covid-19, dan sebagai sarana proses belajar mengajar di masa itu, dengan metode Belajar Dalam Jaringan (Daring),” sambungnya.

BACA JUGA  Ini Langkah Wali Kota Samarinda Andi Harun Atasi Kemacetan Di Jalan Gerilya

“Dan saatnya kembali menggunakan sistem belajar tatap muka, sehingga sarana penggunaan HP untuk daring di tiadakan,” ujar Kadisdikbud Samarinda Asli Nuryadin.

“Sehingga, larangan penggunaan HP itu dilakukan agar sedapat mungkin siswa memahami ilmu dasar terlebih dahulu,” jelas Asli Nuryadin.

Kadisdikbud Samarinda Asli Nuryadin mengatakan juga bahwa penanaman karakter, habit, akhlak keagamaan tidak bisa memakai media teknologi informasi media teknologi informasi.

“Dalam hal ini, tidaklah mudah, di karenakan jika membangun sesuatu fisik ada dananya, agar bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.

“Namun, untuk karakter kebiasaan budaya itu tidak mudah, tapi kita optimistis saja, demi generasi muda dapat menguasai ilmu dasar,” pungkasnya. (Adv/AI).

Facebook Comments Box