Bapemperda

BERANDA.CO – Bapemperda DPRD Kaltim menerima kunjungan kerja komisi gabungan DPRD Mahulu, Senin 6 Februari 2023. Rombongan DPRD Mahulu diterima Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin, didampingi anggota Bapemperda lainnya di Gedung E Kantor DPRD Kaltim.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin, mengatakan kunjungan Komisi gabungan DPRD Mahulu terkait dengan konsultasi Pembentukan Raperda tentang Lembaga Dewan Adat Dayak Mahulu.

“Dari mereka hadir gabungan komisi dan Wakil Ketua DPRD Mahulu, mereka menanyakan terkait proses pembiayaan atau penganggaran dalam proses fasilitasi PPemprov maupun Pemkab dan Pemkot terhadap keberadaan Dewan Adat Dayak Mahulu,” katanya.

Politisi Partai Golkar mengungkapkan, Bapemperda DPRD Kaltim juga menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim telah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2015 inisiatif dari DPRD Kaltim, terkait Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kaltim.

BACA JUGA  Dua Pansus Perpanjang Masa Kerja, Wakil Ketua Bapemperda Sebuat Wajar

“Perda ini sebenarnya menerangkan terkait dengan proses pengakuan keberadaan lembaga adat di Kaltim, baik kedudukannya, hak, dan kewajiban masyarakat adatnya. Kemudian beberapa kewenangan Pemprov, fasilitasi serta pembinaan dan pengawasan,” tukasnya. (adv)

Facebook Comments Box