Rekomendasi BPK

SAMARINDA, Beranda.co – Dalam rangka mempertanggungjawabkan pengunaan keuangan Negara, Wali Kota Samarinda meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, agar bisa segera menyelesaikan tunggakan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan M. Yamin, Selasa (7/2/2023).

Di hadapan awak media, Wali Kota Samarinda Andi Harun membenarkan bahwa BPK RI Perwakilan Kaltim telah mendapatkan hasil temuan di Laporan Hasil Keuangan (LHP) yang ada di beberapa tahun sebelumnya, dan beberapa OPD telah memiliki tunggakan rekomendasi.

“Temuannya bersifat administrative, dan tidak ada penemuan berupa uang tapi ada juga yang berupa temuan yang pengeluaran itu harus dipertanggungjawabkan klarifikasinya, dan ada juga yang prosedural,” lanjutnya.

BACA JUGA  Upaya Wali Kota Samarinda Penuhi Harapan Warga, Andi Harun Rencanakan Bangun SMPN Di Jalan Damanhuri

“Untuk itu, Saya minta OPD yang memiliki rekomendasi LHP dari BPK RI Perwakilan Kaltim ini, agar segera di selesaikan,” tegasnya.

Di ketahui bahwa, LHP tersebut bukan di bawah kepemimpinan Andi Harun, namun guna berjalannya laporan keuangan daerah, wajib untuk di selesaikan, dan Wali Kota Samarinda Andi Harun mengintruksikan kepada OPD terkait dapat menyelesaikan hingga Tahun 2023 ini. (Adv/AI)

Facebook Comments Box