Pansus Investigasi Pertambangan

BERANDA.CO – Sejumlah perusahaan tambang batu bara di Kubar menjadi tempat kunjungan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim. Di sana, mereka menelusuri realisasi Coorporate Social Responsibility, Pengembangan dan Pemberdayaan Manusia, dan Jaminan Reklamasi.

Sebagai informasi, kunker pansus dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus IP M. Udin. Anggota Pansus dalam IP lainnya yang turut serta adalah Agiel Suwarno, Abdul Kadir Tappa, Safuad, Marthinus, Sutomo Jabir, Mimi Meriami BR Pane.

Selain itu, Pansus IP DPRD Kaltim juga didampingi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah IV.

Pada kunker ini, Pansus IP DPRD Kaltim mendatangi sejumlah perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kubar. Diantaranya PT Gunung Bayan Pratama Coal, PT Fajar Sakti Prima, PT Trubaindo Coal Mining, PT Teguh Sinar Abadi, dan PT Firman Ketaun Perkasa.

BACA JUGA  Ini Rekomendasi Pansus Investigasi Pertambangan

“Ada tiga hal yang menjadi fokus kami di pansus, seperti CSR, PPM dan Jamrek. Poin ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap perusahaan. Sehingga, kita sebagai perpanjangan tangan dari masyaakat harus memberikan informasi sudah kah ini terealisasi dengan baik,” kata Wakil Ketua Pansus IP, M. Udin.

Dia mempertanyakan realisasi bantuan dari perusahaan kepada masyarakat di sekitaran perusahaan. Sebab, belum lama ini, timbul persoalan bahwa ada salah satu perusahaan pertambangan di Kaltim memberikan bantuan CSR ataupun PPM kepada masyarakat atau lembaga di luar Kaltim.

“Aduan itu ada sampai kepada kami, bahwa salah satu perusahaan pertambangan yang ada di Kaltim mengeluarkan CSR-nya ke perguruan-perguruan tinggi yang ada di luar Kaltim dengan nominal mencapai Rp 200 miliar,” sebutnya.

BACA JUGA  Lengser Dari Ketua DPRD, Makmur HAPK Jadi Anggota Komisi II

Hal ini, bagi M. Udin, tentu saja miris. Apalagi melihat kondisi pendidikan di Kaltim butuh bantuan pendanaan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di darah. “Atas dasar itulah, kami di Pansus IP DPRD Kaltim harus memastikan bahwa penyebaran bantuan dari perusahaan harus mempriortaskan penyebarannya di wilayah kerja perusahaan. Tentu saja dalam hal ini Kaltim,” tegas Ppolitisi Partai Golkar ini. (adv)

Facebook Comments Box