spot_img

Hak Angket DPRD Kaltim Menguat, Golkar Minta Fraksi Jelaskan Alasan

BERANDA.CO, Samarinda — Pembahasan hak angket DPRD Kaltim atas aspirasi massa Aksi 214 kembali menjadi perhatian dalam rapat konsultasi DPRD Kaltim. Fraksi Golkar melalui Sarkowi V. Zahry menilai tuntutan masyarakat terkait Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud harus disikapi secara serius dan tidak boleh diabaikan oleh lembaga wakil rakyat.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, mengatakan rapat konsultasi tersebut menjadi ruang bagi seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan masing-masing terhadap tuntutan hak angket yang dibawa massa Aksi 214.

“Karena tentu ini akan berlanjut dari fraksi satu ke fraksi lain,” katanya Sarkowi dalam rapat konsultasi, Senin malam (4/5).

Menurut Sarkowi, setiap fraksi perlu menyiapkan pandangan secara matang sebelum memberikan tanggapan resmi. Ia menilai pembahasan hak angket tidak cukup hanya didasarkan pada sikap politik, tetapi juga harus disertai pertimbangan yang kuat dan menyeluruh.

BACA JUGA  Tim Renja Gelar Rapat Lanjutan

“Sehingga saya memberikan semacam guidance supaya nanti kawan-kawan ketika diberikan kesmepatan oleh pimpinan untuk memberikan tanggapan tiap fraksi tersebut benar-benar dilengkapi dengan pertimbangan yang lebih komperhensif,” timpal Sarkowi.

Sarkowi menegaskan aspirasi masyarakat yang meminta DPRD Kaltim menggunakan hak angket terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud perlu mendapat respons kelembagaan. Ia mengingatkan posisi DPRD sebagai representasi rakyat tidak boleh mengabaikan suara masyarakat.

“Kalau tidak disikapi, sama saja kita menyalahi jati diri kita sebagai wakil rakyat,” akunya.

Ia menjelaskan, DPRD Kaltim memiliki dasar hukum dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya. Sarkowi merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, serta Tata Tertib DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025.

BACA JUGA  Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Minta Dishub Perbaiki Perencanaan PJU

“Sehingga kaitan dengan ini harus kita sikapi,” tandasnya.

Meski begitu, Sarkowi meminta setiap fraksi menjelaskan alasan secara terang apabila memilih mendukung penggunaan hak angket. Menurutnya, hak angket memiliki konsekuensi politik dan hukum karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum atas kebijakan strategis yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Hak angket berkaitan dengan adanya dugaan-dugaan pelanggaran hukum. Ketika kebijakan strategis berdampak luas bagi masyarakat, tapi ada kata kuncinya yaitu dugaan pelanggaran hukum. Jadi di mana pelanggaran hukukmnya? Kenapa tidak yang lain (hak interpelasi),” tandas Sarkowi. (red)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog