BERANDA.CO – Mall Lembuswana Samarinda menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Timur saat melakukan kunjungan lapangan untuk memantau pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim, Senin (24/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, DPRD menyoroti tarif sewa tenant dan ruko, masa transisi pengelolaan oleh PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS), hingga ketertarikan sejumlah calon investor.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan kunjungan dilakukan untuk melihat langsung perkembangan pengelolaan kawasan setelah aset Mall Lembuswana kembali berada di bawah penguasaan Pemprov Kaltim.
Selain memantau proses transisi, Komisi II juga ingin memastikan informasi terkait keberatan sejumlah tenant terhadap besaran tarif sewa.
“Hari ini kita melaksanakan kunjungan lapangan terkait progres dan program transisi pengelolaan yang disampaikan pemerintah. Kami juga ingin mendengarkan langsung karena beberapa pekan lalu ada pemberitaan bahwa pemilik tenant merasa keberatan dengan nilai sewa,” ungkapnya.
DPRD Datangi Tenant Secara Acak
Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi II mendatangi sejumlah tenant secara langsung untuk memperoleh gambaran mengenai kebijakan tarif sewa yang diberlakukan pengelola.
Sabaruddin mengatakan pengecekan dilakukan secara acak dengan mendatangi tenant dari satu tempat ke tempat lainnya. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sejumlah tenant menilai besaran tarif masih dapat diterima.
“Sampling yang kami dapatkan dilakukan secara random. Kami door to door masuk ke tenant, tidak ada titipan. Setelah kami tanyakan, mereka merasa angka tersebut sudah pantas dan sesuai,” ujarnya.
Komisi II juga meminta proses pengelolaan Mall Lembuswana ke depan dilakukan secara terbuka, terutama dalam menentukan pihak yang akan menjadi investor baru.
Menurut Sabaruddin, terdapat sekitar empat hingga lima pihak yang telah menyatakan ketertarikannya untuk mengelola kawasan tersebut setelah masa penugasan sementara MBS berakhir.
“Kami meminta prosesnya harus accountable, transparan dan profesional. Calon investor harus benar-benar memiliki pengalaman dalam mengelola mal,” tegasnya.
MBS Jalankan Pengelolaan Sementara
Direktur Utama PT Kaltim Melati Bhakti Satya, Aji Mohammad Abidharta Wardhana Hakim, menjelaskan penugasan MBS dilakukan selama satu tahun sebagai bagian dari masa transisi.
Selama periode tersebut, MBS bertugas menjaga operasional kawasan sekaligus menyiapkan proses masuknya investor yang nantinya akan dipilih sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami ingin memastikan pengelolaan sementara ini berjalan dengan baik dan lancar sampai akhirnya ditemukan investor. Kalau ada investor mengajukan minat, tentunya akan diproses dengan mekanisme aturan yang ada. Yang terbaik yang akan memenangkan kompetisi,” katanya.
Selama menjalankan penugasan, MBS juga berupaya mempertahankan tenant yang masih beroperasi serta membuka peluang bagi masuknya penyewa baru. Berbagai kegiatan juga direncanakan untuk menjaga kawasan tetap memiliki daya tarik bagi masyarakat.
Tarif Ruko Rp89 Juta hingga Rp120 Juta
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam masa transisi adalah perubahan skema pengelolaan ruko.
Aji menjelaskan tarif sewa ditetapkan berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik atau KJPP. Nilai sewa berbeda sesuai luas bangunan dan letak ruko di kawasan Mall Lembuswana.
Untuk unit ruko, tarif berada pada kisaran Rp89 juta hingga Rp120 juta per tahun. Unit yang berada di lokasi lebih strategis dan dekat jalan utama memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan ruko yang berada di bagian dalam kawasan.
Perubahan dari pola kepemilikan menjadi sistem sewa menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pengelola.
Selama sekitar tiga dekade, sejumlah pemegang Hak Guna Bangunan atau HGB sebelumnya membeli unit ruko dan menganggapnya sebagai aset yang mereka miliki.
Namun, setelah masa HGB berakhir, aset tersebut kembali kepada pemegang Hak Pengelolaan atau HPL, yakni Pemprov Kaltim. Pemerintah kemudian menerapkan sistem sewa dan tidak melanjutkan skema HGB sebelumnya.
“Karena selama ini mereka beli, kemudian sekarang harus sewa. Ini yang mengubah pola pikir mereka dan mungkin terjadi tarik-ulur di angka sewanya,” jelasnya.
MBS mencatat terdapat sekitar 190 ruko di kawasan Mall Lembuswana. Saat ini perusahaan masih melakukan pendataan terhadap pemilik maupun penghuni lama yang ingin melanjutkan aktivitas usahanya dengan sistem sewa.
Pengelola juga menjadwalkan sosialisasi kepada penghuni ruko pada 31 Agustus 2026.
Satu Investor Ajukan Surat Minat
Ketertarikan investor terhadap pengembangan Mall Lembuswana juga mulai muncul. Aji menyebut terdapat empat calon investor yang sejauh ini menyampaikan minat secara lisan.
Dari jumlah tersebut, satu pihak telah menyampaikan surat minat secara tertulis dan tinggal menunggu jadwal untuk memaparkan rencana pengembangan kawasan.
Investor yang nantinya terpilih diharapkan memiliki pengalaman di bidang properti dan mampu membawa konsep baru bagi pengembangan Mall Lembuswana sebagai kawasan komersial.
MBS juga sedang menyusun kajian mengenai arah pengembangan kawasan yang dapat digunakan sebagai referensi bagi investor.
Pilihan pengembangan masih terbuka, baik melalui renovasi bangunan yang ada maupun pembangunan konsep baru, tergantung hasil kajian dan rencana investor yang nantinya terpilih.
Aji memastikan tenant yang tetap bertahan selama masa transisi akan menjadi perhatian dalam proses pengembangan berikutnya.
“Kalau nanti ada investor baru dan membangun sesuatu yang baru, mereka yang melanjutkan bersama kami saat ini pasti menjadi bagian dari prioritas untuk tetap berada di tempat yang baru. Kita tidak akan meninggalkan mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, pemilik Boutique Umara, Aya, berharap perubahan pengelolaan Mall Lembuswana dapat diikuti dengan komunikasi yang lebih baik antara pengelola dan penyewa.
Ia juga meminta kondisi ekonomi menjadi pertimbangan dalam penerapan kebijakan tarif serta peningkatan fasilitas di kawasan mal.
“Yang penting lebih komunikatif dengan penyewa dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi sekarang. Untuk fasilitas yang perlu diperbaiki seperti eskalator, AC, toilet dan fasilitas umum seperti musala,” tandasnya.


