BERANDA.CO, Samarinda – Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda, Miftahurrizqa, angkat bicara terkait masih banyaknya masyarakat yang keliru memahami peran Kesbangpol dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Miftahurrizqa menegaskan bahwa Kesbangpol bukan merupakan bagian dari pelaksana Pemilu, melainkan berperan sebagai fasilitator dan pendukung kelancaran proses demokrasi.
“Masih banyak, sebagian besar masyarakat kita yang mengira bahwa Badan Kesbangpol atau pemerintah itu adalah bagian dari pelaksana Pemilu,” ujar Miftahurrizqa saat kegiatan sosialisasi bertema “Peran Media Menentukan Suksesnya Pelaksanaan Pilkada 2024” pada Kamis (11/7/2024) di Kota Samarinda.
“Kami minta tolong ini diluruskan, karena sering protes-protes itu yang harusnya ke Bawaslu, harusnya ke KPU itu datang ke kami. Tapi tidak masalah, itu bagian daripada edukasi kita pada masyarakat,” sambungnya.
Lebih lanjut, Miftahurrizqa menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Indonesia dijalankan oleh tiga lembaga yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Bagaimana kita ketahui bahwa pelaksana Pemilu ini ada 3 yakni KPU, Bawaslu dan DKPP. DKPP ini agak sedikit jarang diketahui masyarakat. DKPP ini adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, ini ada di Jakarta dan perwakilan di provinsi,” jelasnya.
Tugas Kesbangpol, sebagai perwakilan pemerintah, adalah membantu kelancaran pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, termasuk dalam hal penganggaran dan pendanaan.
“Dimana tugas Kesbangpol sebagai perwakilan dari pemerintah adalah membantu kelancaran pelaksanaan daripada Pemilu dan Pilkada tersebut, apa saja itu adalah menyiapkan dari sisi penganggaran, pendanaan,” kata Miftahurrizqa.
Tahun ini, Kesbangpol Samarinda telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk mendukung kelancaran Pemilu dan Pilkada. Anggaran tersebut terbagi untuk KPU, Bawaslu, Polri, TNI, serta kebutuhan lainnya di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Seberapa besar anggaran Pemilu ini kalau ditambah anggaran Kesbangpol, di Kecamatan, di Kelurahan dan lain-lain kita angkanya mencapai 100milyar kebutuhannyaq untuk menyelenggarakan Pemilukada khusus yang di Kota Samarinda,” ungkap Miftahurrizqa.
Miftahurrizqa menyayangkan jika besarnya anggaran yang telah disiapkan tersebut tidak diimbangi dengan partisipasi masyarakat yang tinggi dalam Pemilu. Oleh karena itu, Miftahurrizqa mengajak seluruh masyarakat Samarinda untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilukada mendatang.
“Angka sebesar itu alangkah ruginya kita kalau dikalahkan dengan Golput,” serunya. (abe)