Baharuddin Demu
Baharuddin Demu Temui Nelayan Desa Jantur Selatan.

BERANDA.COKetua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demu, melakukan lawatan ke Desa Jantur Selatan di Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara. Di sana, politisi Partai Amanat Nasional tersebut melakukan silahturahmi sekaligus berdiskusi kepada masyarakat terkait sejumlah persoalan.

Jauh hari sebelum ini, urai Baharuddin Demmu, masyarakat Desa Jantur Selatan pernah menyambangi Kantor DPRD Kaltim di Karang Paci. Tujuan mereka ke sana adalah menanyakan bagaimana cara mendapatkan bantuan.

“Sebelumnya masyarakat di sini pernah datang ke kantor DPRD Kaltim. Jadi hari ini saya tunaikan janji saya untuk menemui mereka, sekaligus menjelaskan terkait keluhan mereka,” katanya.

Baharuddin Demu mengungkapkan, dalam kunjungan ini telah dijelaskan terkait mekanisme penyaluran bantuan. Pertemuan ini juga sebagai kepastian atas jawaban masyarakat Desa Jantur Selatan jika keluhan mereka akan diatasi. “Karena mereka (masyarakat, Red.) menanyakan bagaimana cara untuk mendapatkan bantuan,” ujarnya.

BACA JUGA  Anggota DPRD Kaltim Sarankan GOR Palaran Dikelola Swasta

Disamping itu, kunjungan ini pun mendapat apresiasi dari warga setempat. Sebab sejumlah persoalan yang dialami masyarakat telah mendapatkan penjelasan. Dalam pertemuan tersebut, terungkap jika penyaluran bantuan ternyata masih terhalang dengan adanya Peraturan Gubernur Nomor 49. Padahal, masyarakat setempat sangat membutuhkan bantuan seperti mesin untuk perahu, alat tambak dan lainnya.

Sebagai informasi, DPRD Kaltim telah mengusulkan kepada Pemprov Kaltim agar Pergub Nomor 49 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah dapat ditinjau kembali. Sebab, menurut DPRD Kaltim Pergub tersebut sangat menghalangi pemberian bantuan kepada masyarakat. (adv)

Facebook Comments Box