BERANDA.CO – Anggota DPRD Kaltim, Bagus Susetyo, melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda Kaltim Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Karang Anyar, RT 59, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Jumat 17 Maret 2023.
Dalam sosialisasi tersebut, Bagus Susetyo didampingi narasumber Kepala BNNK Balikpapan Risnoto, Pengurus Cabang Partai Gerindra Balikpapan Barat Basri, Ketua RT 59 Baru Ilir, Babinsa, Babinkamtibmas, dengan moderator Pujangga Assari.
Bagus Susetyo mengaku, penyebarluasan Perda ini sangat penting, karena mengingat narkoba dapat merusak pola pikir manusia. Menurutnya, sosialisasi ini selain memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba juga sebagai ajang silaturahmi antara masyarakat dan anggota DPRD.
Pada kesempatan tersebut Bagus Susetyo juga menyampaikan beberapa program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi masyarakat diantaranya Beasiswa Kaltim Tuntas, bantuan UMKM, pelatihan tenaga kerja oleh BLK dan program lainya. “Apalagi setiap tahun Pemprov Kaltim akan mengalokasikan ratusan miliar untuk beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa. Pemerintah juga membantu UMKM serta memberikan program pelatihan di BLK secara gratis,” ujarnya.
Kepala BNNK Kota Balikpapan, Risnoto mengungkapkan, kondisi geografis Indonesia sangat rawan terhadap praktik peredaran narkoba, bahkan mayoritas jalur aksesnya dari laut termasuk wilayah Kaltim dan Balikpapan khususnya. “Mari kita sama-sama membantu melakukan pencegahan peredaran narkoba, apalagi dengan adanya IKN (Ibu Kota Negara) tentu banyak pendatang yang mengunjungi Balikpapan atau Kaltim umumnya,” katanya.
Diungkapkan Bagus Susetyo, Narkoba saat ini telah menjadi bisnis besar, karena harganya yang mahal hingga mencapai jutaan rupiah per gram. Apalagi mirisnya sasaran utama para pengedar narkoba adalah kalangan pemuda. “Mereka sengaja merusak mental generasi muda sebagai penerus kepemimpinan bangsa,” ujarnya.
Bahkan, ungkapnya, Kaltim pernah meraih peringkat kedua tertinggi kasus peredaran narkoba secara nasional. Kemudian Kota Balikpapan mendapat peringkat kedua peredaran narkoba di Kaltim. “Kita jangan remehkan yang ngelem juga, karena sudah ada orang yang meninggal akibat ngelem,” paparnya. (adv)