spot_img

Tuntut Ganti Rugi Lahan, Komisi I Jadi Fasilitator Warga dan Perusahaan

BERANDA.CO – Komisi I DPRD Katim melakukan mediasi antara Kelompok Petani Karya Bersama Desa Kerayaan di Sangkulirang, Kutim, dengan PT Wira Inova Nusantara (WIN). Pertemuan ini sendiri merupakan tindaklanjut dari persoalan ganti rugi lahan yang belum dibayar PT WIN selama dua tahun terakhir.

“Rapat ini merupakan lanjutan rapat pada 9 Maret 2021 perihal penguasaan lahan milik Kelompok Petani Karya Bersama Desa Kerayaan dengan PT WIN,” kata Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin. “Kelompok Petani Karya Bersama Desa Kerayaan merasa lahannya diserobot tanpa ada ganti rugi,” timpalnya, Kamis 16 Maret 2023.

Menindaklanjuti rapat-rapat sebelumnya, ujar Muhammad Udin, PT WIN akan mengganti rugi lahan masyarakat. Syaratnya, tapal batasnya sudah jelas. Namun bagi MMuhammad Udin, perlu ditelisik apakah PT WIN sudah memahami Perbup Nomor 19 tahun 2022 tentang Penetapan Batas Desa Kerayaan Kecamatan Sangkulirang.

BACA JUGA  DPRD Minta Penggajian PPPK Ditopang APBN

Kemudian, lanjut Muhammad Udin, dalam rapat sebelumnya, PT WIN berkomitmen untuk membayar lahan yang menjadi sengketa dengan masyarakat Desa Kerayaan. KemudianPT WIN akan mengadakan rapat dengan masyarakat dalam dua minggu kedepan. Kedua pihak memusyawarahkan harga ganti rugi tanah yang diklaim masyarakat sudah ditanami sawit oleh PT WIN.

“Kami dari Komisi I DPRD Kaltim hanya fasilitator saja dan tidak punya hak eksekusi terhadap permasalahan tersebut. Kami meminta kepada PT WIN segera menggelar mediasi terkait ganti rugi lahan warga Desa Kerayaan,” ujarnya.

Komisi I DPRD Kaltim, jelas Muhammad Udin, bahkan telah menunjuk dua anggota untuk mengawal penyelesaian persoalan itu. Tujuannya untuk memonitor rapat masyarakat Desa Kerayaan dengan PT WIN. “Sehingga hasilnya bisa tuntas dalam waktu dekat,” tukasnya. (adv)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog