
BERANDA.CO, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kalimantan Timur menuntaskan seluruh pembahasan Raperda 2025 yang berstatus prioritas sebagai bagian dari penyelesaian agenda legislasi daerah. Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa lembaganya berhasil menjalankan tugas tepat waktu, mulai dari koordinasi Propemperda hingga penyusunan Raperda inisiatif DPRD.
Dalam laporan resminya pada Rapat Paripurna ke-47 DPRD Kaltim pada Minggu malam (30/11/2025), Demmu menyampaikan apresiasi atas efektivitas kinerja timnya. “Alhamdulillah, kita telah rampung membahas berbagai program yang ada di Bapemperda mulai dari Propemperda berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta menyiapkan Raperda inisiatif,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa Bapemperda sepanjang 2025 mampu menjalankan fungsinya dengan optimal. “Alhamdulillah sepanjang tahun 2025 Bapemperda berjalan efektif,” tuturnya.
Dalam prosesnya, sejumlah Raperda strategis berhasil difinalisasi, termasuk usulan Komisi II DPRD Kaltim terkait pembentukan lembaga penjamin kredit daerah dan regulasi mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Demmu mengatakan penyelesaian dua sektor tersebut memberikan dasar hukum baru bagi penguatan perekonomian daerah. “Regulasi tentang pinjaman kredit daerah, BUMD telah selesai kita rampungkan. Semoga dengan selesainya Raperda tersebut, terus menciptakan lingkungan Kaltim yang lebih progresif,” ujarnya.
Memasuki 2026, penyusunan Propemperda 2026 akan dilakukan sesuai Permendagri Nomor 80 Tahun 2021 tentang Perencanaan Produk Hukum Daerah. Berdasarkan aturan tersebut, jumlah Raperda yang diusulkan tidak boleh melampaui 25 persen dari total usulan DPRD, pemerintah provinsi, putusan pengadilan, serta supervisi Kementerian Dalam Negeri.
Beberapa rancangan yang mulai disiapkan di antaranya mencakup penyertaan modal daerah, pengelolaan layanan, serta penyempurnaan sejumlah Perda strategis lainnya.
Melalui penyusunan yang terukur, Bapemperda kembali menegaskan komitmennya menyediakan regulasi yang berkualitas, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. (adv/red)


