spot_img

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Tekankan Partisipasi Publik sebagai Kunci Demokrasi yang Sehat

Banner-DPRD-Kaltim-2025

BERANDA.CO, Balikpapan – Partisipasi publik dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi daerah. Masyarakat tidak hanya berperan dalam proses pemilihan umum, tetapi juga harus aktif mengawal kebijakan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berada dalam koridor yang bersih, transparan, dan responsif.

Pandangan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdulloh, saat menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11 di rumah warga Jalan Pattimura RT 47, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan, pada Minggu (30/11/2025).

Menurutnya, kegiatan PDD menjadi sarana edukasi politik yang terus digencarkan DPRD Kaltim untuk membangun pemahaman demokrasi yang utuh di tengah masyarakat. “Kegiatan PDD merupakan sarana edukasi politik yang terus kami lakukan, agar masyarakat memiliki pemahaman menyeluruh tentang demokrasi,” ujarnya.

BACA JUGA  DPRD Kaltim Minta Pengawasan Ketat Pasca Tambang

Politikus Golkar tersebut menegaskan bahwa PDD akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari tanggung jawab moral DPRD dalam memastikan masyarakat tetap menjadi subjek utama dalam pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa demokrasi hanya berjalan baik ketika masyarakat aktif, kritis, dan terlibat langsung dalam kehidupan bernegara.

“Kami ingin warga benar-benar memahami bahwa demokrasi kuat ketika rakyat aktif dan kritis. Ini adalah ikhtiar bersama untuk membangun Kaltim yang maju dan beradab,” kata Abdulloh.

Pada kegiatan ini, Abdulloh juga menyampaikan sejumlah hak masyarakat sipil yang harus dipahami dan diperjuangkan, mulai dari hak atas perlindungan, kesejahteraan, hingga hak untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, mengajukan pengaduan, hingga memperoleh advokasi bila diperlukan.

BACA JUGA  Program Bantuan Ekonomi Produktif Kutai Kartanegara Tingkatkan UMKM Warga

Selain itu, ia mengingatkan bahwa setiap warga juga memiliki hak konstitusional, mulai dari hak memperoleh pendidikan, memeluk agama sesuai keyakinan, hingga hak atas kedudukan yang sama di mata hukum.

Kegiatan PDD tersebut turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, serta warga sekitar. Dua narasumber yaitu Fauzi Adi Firmansyah dan Irwan Irpansyah juga memberikan pemaparan untuk memperkuat pemahaman warga tentang demokrasi lokal dan peran masyarakat dalam proses pemerintahan. (adv)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog