spot_img

Minta Dievaluasi, Upah Tenaga Ahli di Bawah Standar

BERANDA.CO – Kinerja para Tenaga Ahli di DPRD Kaltim harus ditingkatkan. Salah satu caranya adalah meningkatkan nilai upah mereka. Hal ini di sampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin.

Dia menilai upah yang diterima tenaga ahli DPRD Kaltim masih terbilang minim sehingga perlu dilakukan evaluasi. “Di Kaltim, upah honor hanya sekitar Rp 5 juta per bulan. Hal tersebut belum termasuk sesuatu yang baik sehingga perlu perubahan,” katanya.

Baginya, upah saat ini terbilang sangat kecil jika dibandingkan dengan di luar Kaltim. “Seperti Jateng mencapai Rp 7 juta per bulan,” ujarnya.

BACA JUGA  Banjir Lumpur, Wakil Ketua DPRD Sebut karena Perusahaan Batu Bara

Makanya, dia berharap kebijakan upah tenaga ahli bisa dilakukan evaluasi ataupun peninjauan dengan melakukan koordinasi kepada Sekretaris DPRD Kaltim. “Karena mereka ini memiliki banyak fungsi dan tugas dalam membantu peran kedewanan setiap waktu, sehingga sangat diperlukan dalam melakukan peninjauan mengenai honor tersebut,” tukasnya. (adv)

Facebook Comments Box

BACA JUGA  Soal Buruh, Rusman Ya'qub Sebut Aturan Tidak Berjalan
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

Facebook Comments Box
google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog