BERANDA.CO, Samarinda – Dalam upaya penyusunan dokumen Rencana Strategis (Renstra) untuk periode 2024-2026, Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) telah melibatkan sejumlah peserta dalam proses ini.
Renstra tersebut menjadi dokumen penting yang akan menentukan arah dan fokus kebijakan di bidang kesehatan dalam tiga tahun mendatang. Dalam proses penyusunan Renstra, isu strategis kesehatan menjadi salah satu perhatian utama Dinkes Kaltim.
Sebanyak 24 peserta dari Dinkes Kaltim serta 12 peserta dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang beroperasi di bawah naungan Dinkes Kaltim terlibat dalam proses penyusunan Renstra. Hal ini mencerminkan komitmen serius untuk merancang rencana yang terintegrasi dan responsif terhadap berbagai isu kesehatan yang dihadapi oleh Kalimantan Timur.
Kepala Dinkes Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menyatakan bahwa salah satu perhatian utama dalam proses penyusunan Renstra ini adalah terkait dengan pengarusutamaan gender. Dinkes Kaltim memiliki tanggung jawab untuk memasukkan isu pengarusutamaan gender ke dalam dokumen perencanaan kesehatan tahun 2024.
Hal ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk mematuhi peraturan dan amanat undang-undang terkait dengan pengarusutamaan gender. “Itu harus dimasukkan dalam domain perencanaan Dinkes Kaltim tahun 2024,” ucapnya.
Menurut dr. Jaya Mualimin, sejumlah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinkes Kaltim telah mengintegrasikan indikator-indikator nasional, termasuk isu pengarusutamaan gender. Keterlibatan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinkes Kaltim, dalam pelaksanaan rencana ini menjadi bagian penting dalam memastikan pemenuhan amanat undang-undang.
Kementerian Dalam Negeri akan melakukan evaluasi terhadap implementasi pengarusutamaan gender, yang akan menjadi bagian integral dalam Rencana Pembangunan Umum Daerah (RPUMD) dan program tahunan di Kalimantan Timur.
“Untuk pengarusutamaan gender, semua OPD) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melaksanakan rencana ini termasuk Dinkes Kaltim, karena dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan ini masuk dalam RPUMD (Rencana Pembangunan Umum Daerah, Red.), dan menjadi program setiap tahunnya,” pungkasnya.(adv)


