Ridwan
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Ridwan.

BERANDA.CO – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Ridwan menyoroti terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop)-nya, untuk mengalihkan pengelolaan tenaga cleaning service (CS) di pasar kepada pihak swasta.

Ridwan menilai pengalihan tersebut akan menelan biaya lebih boros, menurutnya menggunakan pola lama dengan sistem Tenaga Kerja Ahli Daya (TKAD), lebih efisien daripada harus dikelola pihak ketiga.

“Jika tetap di-TKAD-kan, ada selisih sebesar hampir Rp2 milyar. Ini, kan sangat efisien dan hak-hak tenaga CS sangat terlindungi,” ujarnya dalam rapat pembahasan Rencana Kerja Anggaran Tahun 2022.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bontang ini pun meminta pihak Disperindagkop untuk meninjau ulang rencana tersebut kepada Kepala Dinas yang baru, selain itu menurut Ridwan pengkajian ulang juga untuk menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.

BACA JUGA  Raperda Penyertaan Modal ke Bank Kaltimtara Masih Diperbaiki

“Kita berharap jangan sampai nanti ada audit dan ini tidak bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Ridwan. (adv/abe)

Facebook Comments Box