BERANDA.CO – Rapat dengar pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang bersama Bank Kaltimtara dan Pemerintah Kota Bontang berlangsung di gedung legislatif pada, Senin (18/10/2021) masih membahas seputar penyertaan modal ke Bank milik daerah itu.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam menyampaikan agar segera memperbaiki beberapa isi Rancangan Pemerintah Daerah (Raperda) tersebut, penyertaan modal sendiri rencananya akan diberikan sebesar Rp.75milyar dengan rentang waktu tiga tahun serta skema tiga tahap mulai 2022 hingga 2025 dengan pengucuran dana Rp.25milyar setiap tahunnya.
“Pemberian modal setiap tahun Rp 25 miliar. Tapi bila fiskal memungkinkan hanya dalam satu tahun, ya langsung dikasih semua,” terang Rustam saat ditemui usai rapat dengar pendapat.
Ditanya perihal resiko yang diperoleh Pemko Bontang terkait kredit macet yang ada di Bank Kaltimtara tersebut. Politisi Golkar ini pun tidak berkomentar banyak. Namun ia mengklaim penyertaan modal itu masih dalam kondisi aman.
“Likuidasi masih berada di angka Rp 1,2 triliun, masih aman. Kalau sudah 5 ke atas baru bahaya,” ujarnya. [adv/abe]