BERANDA.CO – Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang membeberkan, mengatakan akan ada tiga titik ruas jalan yang bakal dialihkan untuk keperluan aktivitas pertambangan. Alasannya karena tiga ruas jalan itu masuk dalam konsesi beberapa perusahaan tambang.
Sebagai informasi, tiga titik ruas jalan tersebut tepatnya di Kecamatan Batuah Kabupaten (Kukar) yang berkaitan dengan PT Kutai Energi. Lalu jalan menuju Kecamatan Karangan(Kutim) yang berhubungan dengan PT Ganda Alam Makmur dan PT Indexim Coalindo. Terakhir jalan di Kampung Suaran (Berau) yang berkaitan dengan PT Berau Coal.
Meskipun beberapa ruas jalan dengan status jalan provinsi akan diberikan kepada perusahaan tambang, namun Komisi III DPRD Kaltim meminta supaya pihak perusahaan dapat menyediakan jalan dengan spesifikasi yang sama untuk akses jalan masyarakat. Sehingga pada prosesnya nanti sebelum dimuat dalam domumen perjanjian akan lebih dulu dinilai oleh tim apraisal.
“Jadi bukan dialihkan lebih kepada ditukar, karena jalan tersebut masuk dalam konsesi mereka, kemudian jika itu tidak dilakukan resiko terbesarnya akan rusak karena bagian kiri dan kanan telah ditambang,” katanya, Rabu 5 April 2023.
Menurut politisi PDIP itu, rencana pengalihan tiga ruas jalan itu satu diantaranya telah memasuki proses pembangunan. Tepatnya jalan yang ada di Kutim dengan total panjang 10 kilometer. “Jadi masing-masing perusahaan mengerjakan ruas jalan sesuai dengan panjang konsesinya,” paparnya.
Veridiana Huraq Wang mengaku sudah memanggil OPD terkait dalam rangka melakukan koordinasi mengenai pertukan ruas jalan tersebut. Ia menitipkan pesan agar jangan sampai dalam pertukaran itu Pemprov Kaltim dirugikan.
“Sebelum pertukaran itu ada perjanjian yang dibuat terlenih dahulu, kami meminta supaya kondisi jalan yang dibangun jangan hanya dalam bentuk pengerasan melainkan sudah kondisi aspal,” pungkasnya. (adv)