spot_img

Pansus Investigasi Pertambangan Minta Aparat Buat Pusat Aduan

BERANDA.CO – Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, Muhammad Udin, berharap agar aparat penegak hukum dapat menyediakan pusat aduan bagi masyarakat. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah melakukan penindakan setelah kasus tambang ilegal yang marak di Kaltim jadi perhatian Mabes Polri.

Secara garis besar, kata Muhammad Udin, sikap yang ditunjukan oleh pansus sangat mendukung tindakan Mabes Polri yang ikut serta dalam menuntaskan persoalan tambang ilegal di Kaltim. Sebab menurutnya, banyak masyarakat yang geram dari aktivitas tersebut namun justru mendapatkan balasan yang tidak semestinya.

“Seperti salah satunya kejadian masyarakat Loa Kulu menunjukan sikap penolakan, akan tetapi berhadapan dengan preman dan menerima tindakan represif dari oknum pengawal kegiatan ilegal tersebut,” katanya, Rabu 5 April 2023.

BACA JUGA  Dua Komisi DPRD Tunggu Instruksi Kemendagri

Selain kehadiran Mabes Polri, Muhammad Udin juga mengharapkan agar Kementerian ESDM dapat ikut terlibat menjadi sebuah tim untuk menindak aktivitas tambang ilegal. Menurutnya antara dua instansi tersebut memiliki hubungan erat untuk dapat membasmi tambang ilegal. “Kementerian ESDM harusnya juga bisa ikut terlibat karena sistem pengawasan juga ada di mereka,” ucanya.

Dia mengharapkan dari kegiatan penindakan itu dapat berjalan dengan efektif dan efesien, sehingga Pansus Investigasi Pertambangan mengusulkan supaya mempermudah penindakan dapat dibentuk pusat pengaduan agar masyarakat dapat menghubungi langsung akses komunikasi yang telah disediakan.

“Sehingga langkah Mabes Polri turun ke lapangan tidak sia-sia. Jika ada pengaduan saya rasa lebih efektif, karena banyak masyarakat yang resah dapat mengadukan indikasi kegiatan itu melalui call center yang tertera,” ungkapnya.

BACA JUGA  Ketua Komisi IV DPRD: Momen HUT RI ke-79, Refleksi dan Harapan untuk Pembangunan Kalimantan Timur

Dukungan terhadap tindakan itu tidak hanya disampaikan sebatas ucapan lisan, melainkan jika Mabes Polri meminta Pansus Investigasi Pertambangan untuk ikut mendampingi terkhusus berkaitan dengan 21 IUP palsu yang satu diantaranya telah beroperasi. “Kami siap apabila diminta untuk mendampingi, tetapi khususnya yang berkaitan dengan 21 IUP palsu karena porsi kerja kami,” pungkasnya. (adv)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

error: Content is protected !!
google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog