Pansus Investigasi Pertambangan

BERANDA.CO – Pansus Investigasi Pertambangan meminta pihak kepolisian tegas mengusut adanya sebuah truk pengangkut batu bara terguling di ruas jalan umum Samarinda-Kukar.

Seperti diketahui, insiden tergulingnya truk pengangkut batu bara dengan nopol KT 8504 BK tersebut terjadi pada Minggu (22/1/2023). Banyak masyarakat menilai truk ini mengangkut diduga batu bara ilegal. Pasalnya, melalui jalur umum yang tidak semestinya dipergunakan untuk hauling.

“Itu kan sudah terang benderang bahwa adalah diduga tambang ilegal yang diangkut sampai terbalik. Kalau bicara insiden ini kan bukan yang pertama kali,” tukas Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M. Udin, Rabu (25/1/2023).

Agar kinerja kepolisian juga terlihat, Politisi Partai Golkar Kaltim ini juga meminta agar diusut dan memeriksa sang sopir truk terkait aktivitas pengangkutan batu bara melalui jalan umum tersebut. Jika benar ada dugaan tambang ilegal dibalik semua ini, sudah seyogyanya kepolisian menangkap oknum yang bermain dibelakangnya.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Sambut Kedatangan Megawati di Kaltim

“Kita minta pihak kepolisian mengusut tuntas terkait hal tersebut. Karena kalau keluar menggunakan jalur umum itu otomatis jika tidak ada izin jelas ilegal,” pinta M. Udin. “Supirnya di BAP dan ditanya saja dimana lokasi tambang batu baranya, lalu dimana jettynya?,” sambungnya.

Keterbatasan kewenangan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim dalam menelusur terkait insiden ini juga diungkapkannya. Karena sudah masuk dalam ranah kepolisian, dan pihaknya tidak bisa berbuat banyak selain adanya aduan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal. “Kewenangan kita terbatas, tetapi bisa bergerak jika ada aduan dari masyarakat dengan aktivitas pertambangannya,” ujarnya. (adv)

Facebook Comments Box