BERANDA.CO – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, dipilih sebagai Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022. Pemilihan tersebut dilaksanakan Selasa 28 Maret 2023. Usai dirinya dipilih, Sutomo Jabir mangaku siap untuk menjalankan amanah yang diberikan kepadanya. “Masa kerja hanya 30 hari. Tentu saya berharap Pansus ini bisa bekerjasama yang baik, sehingga bisa menyelesaikan tugas dengan baik dan maksimal sesuai batas waktu yang ditentukan,” katanya.
Sutomo Jabir menegaskan, untuk LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022, tentunya akan ditelaah lebih dalam lagi. Sebab terdapat beberapa item program pembangunan yang masih belum maksimal.
“Kita lihat sepintas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022 yang dibacakan pak wagub tadi, indikator kinerjanya tercapai. Namun, ada beberapa capaian yang masih di bawah target sasaran. Ini kan secara umum, tapi akan kami lihat secara detail dan rinci melalui Pansus ini,” ungkapnya.
Menurut Sutomo Jabir, siapa saja bisa melaporkan apa yang ada/tertera di atas kertas. Akan tetapi, fakta di lapangan belum tentu seperti laporan yang ada di kertas tersebut. Sebab terkadang, sering kali menemukan beberapa kejanggalan-kejanggalan yang terjadi saat melakukan pembangunan di Kaltim ini.
“Terutama masalah pemerataan pembangunan, ini persoalan yang belum dirasakan secara adil oleh masyarakat Kaltim. Contohnya, masalah infrastruktur jalan serta keadilan di bidang kesehatan dan pendidikan,” sebutnya.
“Seperti anggaran untuk Dinas Pendidikan yang wajib 20 persen, faktanya di lapangan masih banyak masyarakat yang belum menikmati anggaran sebanyak itu. Masih ada ruang belajar dan fasilitas pendidikan yang belum terpenuhi, terutama di daerah pedesaan,” sambung Sutomo Jabir. (adv)