spot_img

Strategi Disdikbud Kaltim Atasi Kekurangan Guru dengan Program PPPK

BERANDA.CO, Samarinda – Kekurangan guru di Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk mengambil tindakan khusus dengan mengadopsi program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini. Salah satu syarat utama yang diterapkan dalam program ini adalah bahwa guru yang lolos seleksi PPPK harus bersedia ditempatkan di sekolah-sekolah di bawah wewenang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi masalah ketidakmerataan persebaran guru di daerah serta kekurangan pendaftar guru pada bidang pendidikan tertentu.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kaltim, Armin, data per 1 Agustus 2023 menunjukkan bahwa Kaltim memiliki total 8.555 guru yang terdiri dari PNS, PPPK, guru dengan honor provinsi, dan honor Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Namun, meskipun jumlah guru tersebut tergolong besar, Kaltim masih membutuhkan sekitar 3.000 guru tambahan.

BACA JUGA  Disdikbud Kaltim Galakkan Diseminasi Program KPPS untuk Cegah Stunting

“Namun dari angka tersebut, kenyataannya Kaltim masih kekurangan sekitar 3 ribu guru. Artinya secara keperluan, jumlah guru di Kaltim belum terpenuhi,” ungkapnya.

Armin menjelaskan bahwa kekurangan guru di Kaltim semakin memburuk karena sebagian besar guru memasuki masa pensiun. Selain itu, bidang-bidang tertentu, seperti sejarah, geografi, dan sosiologi, mengalami kekurangan guru produktif. Masalah ini diperparah oleh kurangnya minat calon guru untuk mengajar di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) di Kaltim.

“Sangat kurang. Mereka (guru) banyak yang enggan mengajar di daerah 3T di Kaltim. Lalu, bermunculannya sekolah baru menambah gap jumlah keperluan guru makin tidak terpenuhi. Hingga banyak sekolah baru yang cenderung didominasi tenaga honor,” ungkapnya.

Sebagai upaya untuk mengatasi kekurangan guru, Pemprov Kaltim membuka seleksi PPPK dengan kuota 2.553 orang. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 1.600 pelamar yang mendaftar dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk kesediaan untuk ditempatkan di daerah yang ditentukan oleh Pemprov.

BACA JUGA  Kolaborasi Disdikbud Kaltim dan Bawaslu untuk Meningkatkan Pemahaman Pemilih Pemula di Sekolah

“Karena memang banyak guru yang tidak mau mengajar di daerah 3T tadi. Sehingga, perlu kebijakan agar bisa memeratakan persebaran guru. Jangan sampai, guru menumpuk di kota saja. Dan lewat seleksi PPPK ini, kami memberikan ruang membantu sekolah yang sulit merekrut guru honor melalui dana bosda. Karena statusnya masih minim jumlah murid atau yang lokasinya terpencil,” tandasnya.

Langkah ini diharapkan dapat membantu memeratakan persebaran guru di seluruh wilayah Kaltim dan memenuhi kebutuhan sekolah, terutama yang kesulitan merekrut guru dengan status honor. Program PPPK juga memungkinkan alokasi dana Bosda untuk sekolah yang memiliki jumlah murid yang terbatas atau terletak di daerah terpencil. (adv)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog