Pansus
Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, M. Udin.

BERANDA.CO – Hasil kerja Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, telah disampaikan pada Paripurna ke 6, Senin 6 Februari 2023. Dalam kesempatan itu, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim meminta perpanjangan waktu kerja selama 3 bulan.

“Kenapa harus diperpanjang? Karena kerja Pansus ini belum sepenuhnya selesai. Banyak permasalahan-permasalahan termasuk jaminan reklamasi yang menjadi temuan BPK RI pada 2021,” kata Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, M. Udin.

“Yang kedua berkaitan dengan tindak lanjut dari 21 IUP yang palsu. Kita perlu mengawal sampai benar-benar tuntas,” sambungnya.

Selain itu, ujar M. Udin, kedepan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim akan memanggil Sekda Kaltim, Biro Umum, Biro Hukum, DPMPTSP, serta Dinas ESDM.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Produktivitas Nelayan dengan Ini

“Kami minta pihak-pihak yang disebut hadir pada RDP mendatang, sebelum kami menuju ke Polda Kaltim berkaitan dengan tindak lanjut perihal tersebut,” bebernya. (adv)

Facebook Comments Box