BERANDA.CO, Samarinda – Pemerintah kini menempatkan Survei Diagnostik Indeks (SDI) sebagai indikator penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), bersanding dengan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP). Kebijakan ini disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan mencerminkan peran signifikan SDI sebagai panduan dalam pengambilan kebijakan keolahragaan berbasis data. Hal ini tercantum dalam laporan SDI 2023 yang dirilis oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Koordinator Olahraga Pendidikan dan Sentra Olahraga, Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kalimantan Timur, Suriani, mengungkapkan bahwa SDI telah menjadi landasan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan olahraga di Tanah Air. “Tanpa pengukuran yang valid dan akuntabel, Dispora Kaltim tidak akan pernah bisa mencapai tujuan pembangunan olahraga yang diharapkan,” ungkap Suriani.
Sebagai bagian dari inisiatif pengumpulan data nasional, Dispora Kaltim pada tahun ini melakukan sampling data di tiga kabupaten/kota di Kalimantan Timur, yakni Balikpapan, Paser, dan Kutai Timur. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan cakupan survei yang dilakukan oleh Kemenpora yang mencakup lima kabupaten/kota.
Suriani menjelaskan, di Balikpapan data dikumpulkan dari wilayah Balikpapan Utara, tepatnya di Karang Joang. Di Paser, pengumpulan data dilakukan di wilayah Tanah Grogot. Sementara di Kutai Timur, Dispora Kaltim melakukan pengumpulan data di tiga kecamatan: Sangatta Utara, Barong Tongkok, dan Waru. Fokus utama survei di tiga kecamatan ini adalah di Teluk Lingga, Simpang Raya, dan Waru.
“Dengan pendekatan yang lebih terfokus ini, kami berharap data yang dihasilkan bisa lebih akurat dan relevan untuk merumuskan kebijakan olahraga di Kalimantan Timur,” tegas Suriani.
Survei ini bukan hanya untuk menilai kebugaran masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari strategi nasional untuk mengembangkan olahraga berbasis data. Dengan masuknya SDI dalam RPJMN, diharapkan pembangunan keolahragaan di Indonesia bisa lebih terarah dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. (red/adv)