Konten negatif
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Ridwan.

BERANDA.CO – Saat kondisi pandemi Covid-19, tak dipungkiri masyarakat banyak melakukan aktifitas melalui fasilitas internet, tak hanya bekerja, belajar mengajar pun menggunakan fasilitas dunia siber.

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan pemakaian internet seperti mengakses konten-konten bersifat negatif, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika secara resmi telah memblokir tiga layanan negatif.

Mengenai hal itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Ridwan, mendukung langkah antisipasi tersebut.

“Kita dukung pemerintah memblokir situs seperti itu karena pada dasarnya itu langkah yang baik,” kata Ridwan saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (02/11/2021) sore.

Ridwan pun menegaskan tidak hanya aplikasi judi untuk game online pun dibatasi apalagi menggunakan fisilitas wifi gratis, karena diingatkannya fasilitas itu digunakan untuk belajar.

BACA JUGA  Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang: Trotoar Untuk Pejalan Kaki Harus Ada di Ruas Jalan Protokol

Namun politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini tidak memungkiri bahwa dampak terhadap dunia digitaliasi tak hanya berdampak positif saja. Dampak negatif pun pasti mengikutinya.

“Jadi sekarang kita kembalikan ke individu masing-masing, peran orang tua dalam mengawasi anak,” jelasnya.

Ridwan pun berharap, fasilitas yang telah disediakan hendaknya bisa dimanfaatkan secara baik oleh para pemakainya.

“Sudah dimudahkan untuk belajar, jadi harus dimanfaatkan dengan baik, saya juga harap langkah antisipasi pemerintah tetap dapat berjalan dengan tupoksi yang ada seperti memblokir situs negatif,” harapnya. (adv/abe)

Facebook Comments Box