BERANDA.CO – Peralihan status kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Mandiri menjadi Subsidi Pemerintah dikeluhkan.
Hal ini ditanggapi Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Muhammad Irfan, dirinya meminta agar pemerintah mempermudah proses peralihan tersebut.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, agar masyarakat diberi kepastian dalam peralihan dari status mandiri ke subsidi pemerintah.
“Masyarakat mengeluhkan peralihan dari mandiri ke subsidi pemerintah, karena mereka harus menunggu waktu yang lama tanpa kepastian,” ujar Irfan biasa disapa saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (02/11/2021) siang.
Lebih lanjut Irfan menjelaskan, peserta yang melakukan pengurusan perpindahan status itu merupakan masyarakat yang tidak memiliki perkerjaan lagi atau pekerja yang dirumahkan sehingga mereka perlu mendapatkan solusi.
“Aduan sampai ke kami, mereka minta solusinya seperti apa, karena harus menunggu durasi lama,” jelasnya.
Akibat proses yang lambat, masyarakat yang kesusahan tadi tetap membayar iuran mandiri sedangkan untuk menjadi peserta subsidi pemerintah tidak boleh memiliki tunggakan atawa semua tunggakan, apabila ada harus diselesaikan
“Ada beberapa yang terpaksa tidak membayar, karena tidak memiliki uang untuk membayar tagihan BPJS mandiri. Sehingga masyarakat memiliki tunggakan di BPJS,” bebernya.
Irfan pun menerangkan, ada beberapa regulasi yang dibuat pemerintah guna mengurus persyaratan memperoleh BPJS pemerintah di antaranya, membuat surat keterangan kurang mampu dan tidak bekerja di tingkat RT dan Kelurahan.
Menurutnya, itu salah satu bentuk pembuktian bahwa masyarakat bisa dipermudah berganti status BPJS mandiri ke subsidi pemerintah tanpa harus membayar tunggakan karena memang tidak mampu.
“Kan sebagai pembuktian kalau masyarakat ini tidak mampu dan tidak bekerja, karena yang lebih paham RT,” tegasnya.
Legislator yang terpilih dari Dapil Bontang 3 ini pun mendorong agar pemerintah dapat mempermudah masyarakat untuk berpindah ke BPJS yang dibayarkan pemerintah.
“Kita minta terkait hal ini dikaji, jangan dipersulit,” pungkasnya. (adv/abe)