spot_img

Netralitas Kepala Desa dalam Pemilu, DPRD Kaltim Ingatkan Pentingnya Pengawasan

BERANDA.CO, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin menyoroti pentingnya netralitas aparat pemerintah desa dalam proses pemilu, diantaranya kepala desa dinilainya merupakan aparat pemerintah.

“Pemerintah Desa, termasuk TNI dan Polri, harus netral dalam perpolitikan, karena kepala desa merupakan aparat pemerintah,” ujar Jahidin, di Samarinda.

Jahidin pun mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim untuk memantau tindakan kepala desa yang terlibat dalam politik praktis.

Menurut Jahidin, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu bersikap tegas dalam menindak oknum aparat desa yang terlibat dalam kampanye politik. Mereka juga harus mengajukan laporan jika terdapat pelanggaran yang melibatkan kepala desa atau lurah.

Jahidin menekankan bahwa kepala desa dan lurah memiliki status yang sama dalam pemilu, sehingga keduanya harus menjaga netralitas dan tidak berpihak pada salah satu calon atau partai politik. Jika ada bukti keterlibatan kepala desa dalam manipulasi atau pelanggaran, Bawaslu dan penegak hukum seperti jaksa dan polisi memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan tegas dan memprosesnya secara hukum.

BACA JUGA  Begini Cara Legislator Karang Paci Hadapi Demonstrasi

Pengawasan terhadap kepala desa dan kelurahan, serta staf mereka, merupakan langkah awal yang penting untuk mencegah pelanggaran pemilu, termasuk upaya penggiringan suara kepada calon tertentu.

Jahidin juga mengakui bahwa ada kendala dalam pemeriksaan saksi dalam kasus pelanggaran pemilu. Hal ini mencakup kasus pada Pemilu 2019 di mana beberapa saksi menghilang setelah memberikan keterangan awal.

“Saat rapat koordinasi dengan Bawaslu dan KPU pada evaluasi persiapan penyelenggaraan pemilu, banyak laporan pelanggaran termasuk pemilihan presiden, kepala daerah, dan calon anggota legislatif. Manipulasi politik masalah serius yang harus ditindak tegas untuk memastikan integritas Pemilu,” tuturnya.

Proses hukum memerlukan bukti yang kuat untuk mengungkap manipulasi politik, dan keterlibatan saksi dan korban sangat penting dalam memenuhi persyaratan penyidikan.

BACA JUGA  Akhmed Reza Fachlevi Minta Pemprov Perhatikan Sektor Ini di Kukar

Jahidin menegaskan, DPRD Kaltim berkomitmen untuk bekerja sama dengan Bawaslu dan penegak hukum dalam menangani pelanggaran pemilu dan menjaga netralitas dalam pemilihan. Jahidin juga mengharapkan partisipasi aktif dari pemilih dalam melaporkan dan memberikan keterangan terkait pelanggaran dalam pemilihan.

Dengan kerja sama bersama, diharapkan Pemilu di Kaltim dapat berlangsung secara adil dan demokratis sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat.

“Dengan upaya bersama, Pemilu di Kaltim dapat berlangsung secara adil dan demokratis,” tandas Jahidin. (adv)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog