BERANDA.CO, Samarinda – Perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur membutuhkan program bantuan yang lebih inklusif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov). Hingga saat ini, bantuan dalam sektor ini lebih sering mengalir ke perusahaan perkebunan besar, sementara perkebunan rakyat sering kali dikesampingkan.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Agiel Suwarno, menyoroti perhatian terhadap program bantuan pemerintah kepada perkebunan rakyat.
Pemprov Kaltim secara rutin mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program-program di bidang perkebunan dan pertanian. Namun, sebagian besar alokasi anggaran ini tidak mencapai pelaku perkebunan rakyat.
“Setiap tahun pasti ada anggarannya, tapi untuk perkebunan masyarakat memang perlu ditingkatkan,” ungkap Agiel.
Agiel membeberkan bahwa kurangnya efektivitas anggaran untuk perkebunan rakyat disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah status lahan yang termasuk dalam Area Pengelolaan Lain (APL). Banyak perkebunan rakyat yang masih memiliki status sebagai kawasan hutan atau Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh perusahaan besar, sehingga status ini menghambat pelaksanaan program pemerintah.
“Karena statusnya masih ada yang kawasan hutan dan HGU perusahaan ini yang kemudian perkebunan masyarakat belum bisa mendapatkan program bantuan itu,” jelas Agiel.
Agiel meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait untuk memeriksa dengan cermat status lahan perkebunan masyarakat. Jika masih ada perkebunan dengan status di luar APL, Agiel berharap agar segera dikeluarkan dari status sebelumnya.
Inklusivitas program bantuan dalam sektor perkebunan adalah langkah penting yang harus diambil oleh pemerintah untuk memastikan bahwa perkebunan rakyat juga mendapatkan manfaat yang layak. Dengan menghilangkan hambatan seperti status lahan, diharapkan program bantuan dapat lebih merata dan membantu mengembangkan perkebunan rakyat di Kalimantan Timur.
“Karena statusnya masih ada yang kawasan hutan dan HGU perusahaan ini yang kemudian perkebunan masyarakat belum bisa mendapatkan program bantuan itu,” tandas Agiel Suwarno. (adv)