BERANDA.CO, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil perhatian serius terhadap fenomena guru yang terlihat lalai dalam menjalankan kewajiban mengajar sesuai jadwal.
Jika Disdikbud Kaltim menemukan adanya guru yang melalaikan tugasnya, mereka tidak akan ragu untuk melaporkannya kepada kepala sekolah.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Disdikbud Kaltim, Jasniansyah, menekankan bahwa seorang guru tidak seharusnya mengabaikan tugasnya dalam mengajar dan membuatnya jarang masuk ke kelas.
“Kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk memahami alasan dan hambatan yang dihadapi oleh guru yang bersangkutan, sehingga mereka melalaikan tugas mereka sebagai pendidik,” ucap Jasniansyah.
Pihak Disdikbud akan melakukan pendalaman dan pencatatan data untuk memastikan apakah ada guru yang absen dari kelas tanpa alasan yang jelas.
“Jika kami menerima laporan mengenai masalah ini dan laporan tersebut terbukti benar, kami akan melaporkannya kepada sekolah yang bersangkutan,” tegasnya.
Dalam hal ini, memberikan sanksi kepada guru yang jarang mengajar bukanlah tindakan yang mudah bagi Disdikbud Kaltim. Proses sanksi memerlukan pertimbangan dan pemeriksaan yang mendalam terkait laporan guru yang tidak aktif dalam mengajar.
“Kami belum dapat memberikan sanksi segera, karena kami harus melakukan tinjauan menyeluruh mengenai kasus ini, termasuk alasan-alasan yang mungkin mendasarinya dan sekolah yang terlibat. Kami perlu memahami alasan guru tersebut mengapa mereka tidak menghadiri kelas,” tandasnya.
Jasni berharap bahwa para guru yang mungkin jarang masuk ke kelas untuk mengajar akan bertanggung jawab atas tugas dan kewajiban mereka sebagai pendidik. Guru adalah ujung tombak dalam proses pembelajaran di sekolah, dan konsistensi mereka dalam mengajar sangat penting. (adv)


