spot_img

M. Udin Tekankan Tindaklanjuti Kasus Izin Pertambangan Palsu

BERANDA.CO, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, M. Udin, menekankan pentingnya penindakan serius terhadap kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu dan meminta Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, untuk memberikan informasi yang terperinci kepada Polda Kaltim guna menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami berharap kepemimpinan Akmal Malik memberikan informasi yang sedetail-detailnya kepada Polda Kaltim, sampai permasalahan 21 IUP palsu selesai,” beber M. Udin.

M. Udin yang tak lain merupakan mantan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan yang mengatakan bahwa kasus 21 IUP palsu telah berlangsung cukup lama, merugikan negara dan masyarakat, dan belum mendapatkan tindak lanjut yang memadai dari pemerintah terkait aktivitas penambangan ilegal batu bara.

BACA JUGA  DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna, Resmi Umumkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

“Sampai saat ini, belum ada tindak lanjut yang berarti dari pemerintah terkait aktivitas penambangan ilegal batu bara,” katanya.

Dirinya meminta penjabat gubernur Kaltim untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus IUP palsu ini. Selain itu, ia juga mengangkat isu tambang ilegal, terutama di Kutai Kartanegara, yang perlu ditindaklanjuti melalui laporan dari pemerintah desa, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah provinsi.

Udin menjelaskan bahwa beberapa camat di Kutai Kartanegara sebelumnya menolak tambang ilegal, tetapi mereka menghadapi ancaman. Hal ini membuat banyak kelurahan atau desa enggan melaporkan aktivitas ilegal tersebut.

“Kita perlu tindaklanjuti siapa oknum yang terlibat dalam tambang ilegal ini. Mereka menggunakan infrastruktur jalan umum, termasuk jalan provinsi, APBN, serta jalan kota dan kabupaten sebagai jalur pengangkutan, yang merugikan masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA  Ditarget Selesai Tahun Ini, Proyek Infrastruktur di Pesisir Didorong DPRD

Legislator Partai Golkar ini juga mengungkapkan bahwa kondisi jalan dari Kota Bangun ke Tenggarong di Kutai Kartanegara telah rusak parah akibat dilewati lebih dari 200 truk pengangkut batu bara ilegal setiap hari.

“Aktivitas ilegal ini berdampak pada perekonomian masyarakat, karena akses jalan mereka rusak. Semua ini karena tambang ilegal yang masuk ke daerah tersebut,” tandasnya. (adv)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog