
BERANDA.CO, Samarinda – APBD Kalimantan Timur 2026 akhirnya disepakati dengan nilai sekitar 14 triliun, lebih rendah dari prediksi awal akibat penurunan pendapatan daerah dan serapan anggaran. Kesepakatan ini lahir setelah rangkaian pembahasan yang panjang antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa proses finalisasi anggaran melalui jalan berliku sebelum akhirnya ditandatangani oleh Gubernur, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD pada rapat Paripurna ke-47, Minggu malam (30/11/2025).
“Alhamdulillah malam hari ini sudah sepakat ya antara Banggar, DPRD dengan TAPD yang ditandatangani oleh Pak Gubernur dan ketua DPR serta wakil, sudah disepakati angkanya sesuai dengan yang disebutkan tadi, walaupun pada angka sebenarnya tidak sampai 15, sekitar 14 saja,” ujarnya.
Hasanuddin menjelaskan bahwa serapan anggaran yang hanya mencapai sekitar 90 persen membuat nilai final APBD terkoreksi.
“Karena penyerapan yang masuk ke daerah itu hanya sekitar 90% jadi bukan 15,1 seperti itu tapi penyerapannya hanya sekitar 14-an itu aja, harapannya kita tentu diprioritaskan pada apa program-program yang indeks pembangunan manusia, pendidikan, kesehatan sama infrastruktur dasar serta pembangunan ekonomi yang lebih UKM-UKM seperti itu,” jelasnya.
Kondisi fiskal yang menurun disebutnya sebagai tantangan terbesar. Kaltim harus menghadapi kenyataan bahwa pendapatan daerah merosot drastis.
“Karena fiskal kita mengalami tekanan jadi lebih rendah, ada penurunan hampir sekitar 6 triliun, penurunannya cukup besar sehingga memang harapan kita pemerintah lebih bijak memprioritaskan pada program-program yang memang dibutuhkan,” ungkapnya.
Menanggapi anggapan publik bahwa pembahasan APBD dilakukan secara tergesa-gesa, Hasanuddin membantah. Menurutnya, justru proses penyesuaian efisiensi anggaran membuat penyelesaian sedikit mepet.
“Mepet waktu itu bukan karena kita tapi itu karena ada efisiensi harus dirubah, memang akhirnya waktunya mepet,” terangnya.
Pelaksanaan rapat di hari libur pun dianggap sebagai bentuk komitmen agar APBD dapat disahkan tepat waktu.
“Ini konsekuensi kita memang dari pusat, ini sudah bagus ini kita masih tepat waktu satu bulan sebelum, ini kan sudah pas 1 bulan, maka dilaksanakan pada hari libur karena untuk mengejar waktu itu, APBD kita,” tandasnya. (adv/red)


