BERANDA.CO, Samarinda – Di tengah tuntutan dunia kerja yang semakin kompetitif, program sertifikasi kompetensi SMK menjadi salah satu prioritas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur dalam menyiapkan lulusan pendidikan vokasi agar mampu bersaing. Upaya ini bukan sekadar penyesuaian kurikulum, tetapi langkah strategis yang mengacu pada SKKNI untuk memastikan siswa benar-benar siap memasuki dunia industri dan menjadi bagian dari generasi emas Kaltim.
Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa, menegaskan pentingnya penguatan sertifikasi dalam pembangunan sumber daya manusia.
“Sertifikasi kompetensi merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi Gubernur Kalimantan Timur 2025–2030, yaitu Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas,” kata Surasa di Samarinda, Senin (01/12).
Dirinya berharap pelaksanaan sertifikasi kompetensi di seluruh SMK berjalan optimal pada tahun mendatang. Surasa menilai langkah ini selaras dengan fokus nasional dalam mencetak SDM unggul, khususnya di sektor vokasi.
“Proses sertifikasi kompetensi nantinya dilaksanakan secara sistematis melalui serangkaian uji materi dan praktik yang ketat,” ujarnya.
Pengujian tersebut akan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), sehingga sertifikat yang diterima siswa memiliki legitimasi kuat dan relevan dengan kebutuhan pembangunan.
Selain standar nasional, materi ujian juga akan disesuaikan dengan standar internasional maupun standar industri tertentu yang sejalan dengan perkembangan teknologi. Hal ini memberi peluang bagi siswa SMK untuk memiliki pengakuan kompetensi yang tidak hanya berlaku secara lokal, tetapi juga sesuai tuntutan global.
Adapun untuk memastikan pelaksanaan di lapangan lebih merata, Disdikbud Kaltim melibatkan tiga jenis Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
“Pelaksanaan teknis di lapangan akan melibatkan tiga jenis Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk menjangkau seluruh spesifikasi kejuruan siswa,” jelasnya.
LSP P1 akan berada langsung di sekolah, menguji siswa dari satuan pendidikan masing-masing. LSP P2 dinaungi dinas pendidikan dan bertugas menguji siswa lintas sekolah. Adapun LSP P3, dibentuk oleh asosiasi profesi dan dunia industri, memberi pengakuan keahlian yang lebih spesifik dan langsung terkait kebutuhan pasar.
Lebih jauh, Surasa menegaskan bahwa sertifikasi ini harus menjadi pintu masuk bagi kolaborasi lebih besar dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
“Pemerintah menargetkan program ini mampu meningkatkan akses serta relevansi pendidikan vokasi dengan kebutuhan pasar kerja yang sangat dinamis,” kata Surasa.
Keterlibatan industri dinilai penting agar lulusan SMK tidak hanya memahami teori, tetapi benar-benar siap bekerja secara praktis. Melalui kurikulum yang dirancang bersama industri, sekolah dapat mempersiapkan siswa menghadapi tantangan di lapangan.
Dengan berbagai upaya ini, menurutnya Disdikbud Kaltim menegaskan komitmennya untuk melahirkan tenaga kerja muda yang tersertifikasi, kompeten, dan mampu bersaing di tengah dinamika industri baik skala nasional maupun internasional.
“Melalui sertifikasi yang terstandarisasi, lulusan SMK Kaltim siap menyongsong peluang kerja di tengah pertumbuhan industri yang pesat,” tandas Surasa. (red)


