spot_img

Kunjungan Pansus Ranperda Tratibumlinmas ke Satpol PP Kota Bontang

BERANDA.CO, Bontang – Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat (Tratibumlinmas) melakukan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, dalam upaya untuk menguji pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tratibumlinmas yang telah diimplementasikan oleh Satpol PP di wilayah tersebut.

Kunjungan ini dipimpin oleh Harun Al Rasyid, yang didampingi oleh Kepala Satpol PP Kaltim, Arih Frananta Filifus Sembiring, Anggota Pansus Kaharuddin Jafar, dan staf Pansus lainnya. Mereka diterima oleh Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani, yang telah berperan penting dalam menerapkan peraturan tersebut di wilayah Kota Bontang.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Harun Al Rasyid mengungkapkan alasan pemilihan Kota Bontang sebagai tempat uji petik karena kota tersebut telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam menerapkan peraturan tersebut. Ia juga memuji pendekatan humanis dan sosial yang digunakan oleh Satpol PP Kota Bontang dalam menjaga ketertiban umum. Harun menekankan bahwa pendekatan ini tidak selalu bersifat fisik atau represif, tetapi juga melibatkan dialog dan komunikasi dengan masyarakat, menjunjung nilai-nilai keagamaan, persatuan, kepentingan masyarakat, dan keadilan sosial.

BACA JUGA  Partisipasi Ormas Dalam Pilkada 2024, Garda Terdepan Demokrasi dan Kemajuan

“Pendekatan sosiologis mutualnya yang luar biasa. Tidak selalu dengan pendekatan fisik atau kekerasan, tapi dengan ngopi bareng bisa selesai. Ini humanis, ya ada nilai-nilai ketuhanan, bagaimana kita menegakkan peraturan dengan tetap menjaga unsur persatuan dan juga kepentingan masyarakat dan juga keadilan sosial,” kata anggota Pansus Ranperda Tratibumlinmas itu.

Ia juga mengapresiasi bagaimana Satpol PP di Kota Bontang mampu membangun hubungan baik dengan masyarakat dan bagaimana profesi mereka dijalankan dengan baik. Harun berharap agar semua pihak dapat menjaga ketertiban, kedamaian, dan keamanan di dunia ini, serta mendapatkan keberuntungan di akhirat.

Dalam pertemuan ini, Harun Al Rasyid juga membahas beberapa perhatian Pansus, termasuk sanksi denda yang diterapkan dalam peraturan tersebut dan bagaimana pendapatan dari denda tersebut akan masuk ke kas daerah. Selain itu, ia mengangkat isu terkait sarana dan prasarana, peningkatan sumber daya manusia, dan koordinasi antara berbagai instansi atau perangkat daerah. Harun mencatat bahwa koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintah Kota Bontang sudah cukup baik.

BACA JUGA  Harun Al Rasyid, Peran Kunci Pemuda dalam Mengatasi Krisis Moral di Indonesia

Pansus akan melanjutkan dengan proses sinkronisasi perda yang telah diterapkan di Kota Bontang dengan Ranperda yang sedang mereka kerjakan. Tujuannya adalah memastikan keselarasan antara peraturan yang diterapkan di daerah dengan rencana peraturan daerah yang sedang mereka susun.

“Ini yang saya rasa yang harus kita sinkronkan. Peraturannya yang kita sinkronkan,” pungkas legislator PKS ini.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani, merasa terhormat bahwa Kota Bontang telah dipilih untuk uji petik ini dan berharap agar peraturan provinsi dapat segera terbentuk, sehingga mereka dapat menyesuaikan perda daerah dengan peraturan provinsi yang akan diterapkan. (adv)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog