BERANDA.CO, Historia – “Panitia Tujuh Belas” seringkali disebutkan dalam sejarah persiapan pembentukan Daswati II Tanah Laut atau saat ini disebut Kabupaten Tanah Laut, namun siapa anggota ataupun profil Panitia Tujuh Belas tidak banyak keterangan ataupun literasi yang menjelaskan mengenai hal itu.
“Panitia ini dikenal dengan nama Panitia Tujuh Belas dengan tugas pokok melakukan persiapan penyelenggaraan musyawarah besar seluruh masyarakat Tanah Laut”. dikutip dari laman portal.tanahlautkab.go.id.
Sebelum tahun 1965 Tanah Laut merupakan salah satu wilayah kewedanan Daerah Swatantra (Daswati) II Banjar, kewedanan sendiri merupakan wilayah administrasi pemerintahan yang berada dibawah Kabupaten namun diatas Kecamatan. Sedangkan Daswati sendiri menurut Undang-Undang nomor 1 tahun 1957 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah (sebelum diganti dengan UU nomor 5 tahun 1974) adalah salah satu dari dua bentuk daerah yakni Daerah Istimewa dan Daerah Swatantra.
Terbentuknya Panitia Tujuh Belas tidak terlepas melalui perjuangan beberapa wakil Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dalam sebuah resolusi saat Konverda LVRI se-Kalimantan Selatan yang disampaikan Ach. Syahrani dan kawan-kawan di Martapura pada tahun 1956 yang menginginkan Tanah Laut menjadi Daswati II.
Kemudian keinginan tersebut berlanjut, pada tahun 1957 Wakil Rakyat Tanah Laut yang duduk di DPRD Banjar yakni H. Arpan dan kawan-kawan terus memperjuangkan peningkatan status wilayah kewedanan Tanah Laut menjadi Daswati II walapun pun saat itu belum membuahkan hasil.
Selanjutnya pada Jumat (15/04/1961), Atijansyah Noor, Moh. Afham, Materan HB, H. Parhan HB dan EM. Hulaimy berkumpul di rumah Kepala Kampung Pelaihari H. Bakeri melakukan pertemuan guna memperjuangkan kembali keinginan menjadikan Tanah Laut menjadi Daswati II. Dalam pertemuan itu tercetuslah keinginan yang kuat untuk memprakarsai terhimpunnya kekuatan moril maupun material dalam upaya untuk mewujudkan cita-cita Tanah Laut menjadi Daswati II.
Upaya tersebut terwujud dengan terlaksananya rapat di kediaman Moh. Afham pada Sabtu (03/06/1961), rapat yang dipimpin Materan HB ini menghasilkan terbentuk sebuah Panitia 17 Penuntut Daswati II Tanah Laut atau biasa dikenal dengan nama PanitiaTujuh Belas.
Panitia Tujuh Belas di Ketuai Soepardjan, sedangkan panitia lainnya yakni Moh. Afham, H. M Aini, Matram HB, H. Hulaiymi, Ti Jansyah Noor, Bustan HB, Rad Hopan, Martam, Ardiansyah, A. Miskat Thaib, H. Djuhdi, H. Suriansyah, Prawira. DS, Tjioe Seng Ha, Parhan HM dan Sulaiman.
Tugas pokok Panitia Tujuh Belas yakni melakukan persiapan penyelenggaraan musyawarah besar seluruh masyarakat Tanah Laut. Dengan menetapkan lima program kerja yaitu:
- Mengadakan hubungan dengan pemuka/tetuha masyarakatguna mendapatkan dukungan.
- Mengumpulkan data potensi daerah.
- Mengusahakan pengumpulan dana.
- Membuat pengumuman untuk disebarluaskan kepada ma
- Menyelenggarakan ceramah dengan meminta kesediaan Ach. Syahrani, H. M. N. Manuar, Wedana Usman Dundrung, Mahyu Arief dan H. Abdul Wahab.
Berselang kurang lebih sebulan panitia ini berhasil melaksanakan Musyawarah Besar se-Tanah Laut pada tanggal 1-2 Juli 1961 dan menghasilkan resolusi pernyataan serta terbentuknya “Panitia Penyalur Hasrat Rakyat Tuntutan Daswati II Tanah Laut” yang diketuai H.M.N. Manuar.
Pada tanggal 12 Juli 1962, panitia ini menyampaikan memori Tanah Laut kepada Bupati dan Wakil Ketua DPRD GR Banjar. (erm/maa)