
BERANDA.CO, Samarinda – Dugaan kasus pelecehan seksual oleh seorang pembina Pramuka terhadap empat remaja perempuan di Samarinda kembali menggoyahkan kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan anak dalam lingkungan pendidikan. Insiden ini terjadi saat para korban mengikuti kegiatan di sekolah almamater mereka dan langsung mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur.
“Pramuka seharusnya menjadi ruang anak-anak belajar nilai kepemimpinan dan kedisiplinan. Kalau terjadi pelecehan, ini merusak semua tujuan baik itu,” tegas Damayanti, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, di Samarinda.
Damayanti menyayangkan lemahnya pengawasan dalam kegiatan ekstrakurikuler yang seharusnya menjadi ruang aman dan mendidik. Ia menekankan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya dibebankan kepada sekolah atau lembaga pendidikan semata.
“Semua pihak punya tanggung jawab. Tidak bisa hanya dibebankan ke satu lembaga saja. Masyarakat juga harus berperan,” ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur. Proses hukum masih berjalan dan menunggu kelengkapan bukti agar pelaku bisa diproses secara resmi.
“Butuh proses dan bukti kuat supaya persoalan ini bisa selesai dengan jelas. Kita semua berharap tidak ada yang ditutup-tutupi,” tambah Damayanti.
Selain pelecehan fisik, Damayanti juga menekankan pentingnya perhatian terhadap pelecehan verbal atau non-fisik seperti cat calling, yang kerap dianggap sepele namun berdampak besar secara psikologis pada korban.
“Bukan hanya soal tindakan fisik. Kalimat-kalimat merendahkan juga bentuk pelecehan,” katanya.
Meski belum ada laporan resmi masuk ke DPRD, Komisi IV telah mencatat kasus ini sebagai isu prioritas. Pemanggilan pihak terkait seperti Kwartir Cabang Pramuka dan Dinas Pendidikan masih menunggu aduan formal.
“Kalau ada laporan resmi, kami siap menindaklanjuti. Sekarang kita catat ini sebagai masalah serius,” ungkapnya.
Damayanti mengingatkan, sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi siswa, bukan sumber ketakutan atau trauma.
“Sekolah harus menjadi tempat aman, bukan sumber trauma,” tegasnya. (adv/red)


