spot_img

Kasus Dugaan Pelecehan oleh Pembina Pramuka, DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Perlindungan Anak

Banner DPRD Kaltim 2025

BERANDA.CO, Samarinda – Dugaan kasus pelecehan seksual oleh seorang pembina Pramuka terhadap empat remaja perempuan di Samarinda kembali menggoyahkan kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan anak dalam lingkungan pendidikan. Insiden ini terjadi saat para korban mengikuti kegiatan di sekolah almamater mereka dan langsung mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur.

“Pramuka seharusnya menjadi ruang anak-anak belajar nilai kepemimpinan dan kedisiplinan. Kalau terjadi pelecehan, ini merusak semua tujuan baik itu,” tegas Damayanti, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, di Samarinda.

Damayanti menyayangkan lemahnya pengawasan dalam kegiatan ekstrakurikuler yang seharusnya menjadi ruang aman dan mendidik. Ia menekankan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya dibebankan kepada sekolah atau lembaga pendidikan semata.

BACA JUGA  Akhmed Reza Fachlevi Serukan Persatuan Pemuda

“Semua pihak punya tanggung jawab. Tidak bisa hanya dibebankan ke satu lembaga saja. Masyarakat juga harus berperan,” ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur. Proses hukum masih berjalan dan menunggu kelengkapan bukti agar pelaku bisa diproses secara resmi.

“Butuh proses dan bukti kuat supaya persoalan ini bisa selesai dengan jelas. Kita semua berharap tidak ada yang ditutup-tutupi,” tambah Damayanti.

Selain pelecehan fisik, Damayanti juga menekankan pentingnya perhatian terhadap pelecehan verbal atau non-fisik seperti cat calling, yang kerap dianggap sepele namun berdampak besar secara psikologis pada korban.

“Bukan hanya soal tindakan fisik. Kalimat-kalimat merendahkan juga bentuk pelecehan,” katanya.

BACA JUGA  Sinergi OPD Kaltim dalam Pembahasan Ranperda Pengarusutamaan Gender

Meski belum ada laporan resmi masuk ke DPRD, Komisi IV telah mencatat kasus ini sebagai isu prioritas. Pemanggilan pihak terkait seperti Kwartir Cabang Pramuka dan Dinas Pendidikan masih menunggu aduan formal.

“Kalau ada laporan resmi, kami siap menindaklanjuti. Sekarang kita catat ini sebagai masalah serius,” ungkapnya.

Damayanti mengingatkan, sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi siswa, bukan sumber ketakutan atau trauma.

“Sekolah harus menjadi tempat aman, bukan sumber trauma,” tegasnya. (adv/red)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog