Raperda Keolahragaan
Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam.

BERANDA.CO – Sebagai upaya untuk mensejahterakan atlet, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan rencananya akan kembali dibahas Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Kembali dibahasnya raperda keolahragaan ini karena dinilai akan membantu kesejahteraan para atlet yang telah berjuang guna mengharumnya nama Kota Bontang.

“Raperda ini merupakan salah satu inisiatif kami. Kita perjuangkan karena kita lihat saat ini tidak dikelola dengan profesional baik secara sistem maupun reward, pembagian hibah KONI, dan lainnya,” beber Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam saat ditemui usai rapat di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (25/10/2021).

Rustam pun menjelaskan bahwa raperda tersebut akan dibahas dengan melibatkan masyarakat, serta pihaknya berencana akan memanggil dinas terakait untuk membahas secara seksama.

BACA JUGA  Ketua DPRD Kota Bontang Walau Status PPKM Level 2, Ingatkan Jangan Abai Prokes

“Sejauh ini sebanyak dua belas bab lima puluh Pasal yang sudah kita bahas, target tahun ini selesai,” ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Rustam berharap dengan adanya peraturan ini, nantinya bisa memberikan semangat baru untuk para atlet yang berjuang pada event-event nasional maupun internasional serta menjadi titik awal meningkatnya prestasi olahraga.

“Kita Semangat, jangan sampai sudah pernah mengharumkan nama daerah bahkan negara tidak mendapatkan apresiasi penuh atas prestasi mereka, untuk itulah kita semua berharap dalam Raperda ini diatur dapat memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para atlet yang telah menorehkan prestasi baik tingkat lokal, nasional bahkan tingkat internasional,” jelasnya. (adv/abe)

Facebook Comments Box