BERANDA.CO – Kritikan dilontarkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris pasalnya sejumlah perairan yang ada di Kota Bontang seluas 3.499,53 hektar ditetapkan sebagai kawasan konservasi.
Kawasan yang masuk ke dalam kawansan konservasi itu yakni Pulau Kedindingan, Pulau Beras Basah, serta Pulau Melahing.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hendaknya lebih bijak dalam menetapkan sebuah aturan.
“Enggak bisa main caplok saja. Kasihan masyarakat di sana,” sebutnya, Senin 8 November 2021, siang tadi.
Agus Haris menjelaskan, ada dua zona ketika sebuah wilayah ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Pertama zona inti, dan kedua zona pemanfaatan terbatas. Untuk zona inti, tutur Agus Haris, hanya ada dua aktivitas yang diizinkan sebagai syarat. Yakni penelitian dan pendidikan. Makanya untuk aktivitas lain –penangkapan ikan, budidaya perikanan, pariwisata, pembangunan infrastruktur– tidak diizinkan di zona inti.
Sementara untuk zona pemanfaatan terbatas, aktivitas-aktivitas tersebut memang diperbolehkan. Namun dengan syarat –kecuali pelayaran penumpang nelayan kecil.
“Bagi saya, penetapan ini membuat hidup para nelayan lebih sulit. Mereka harus lebih jauh lagi untuk mencari ikan. Konsekuensinya, biaya bahan bakar yang mereka gunakan akan semakin besar pula. Di sini seharusnya Pemprov Kaltim menyediakan konpensasi bagi para nelayan di peissir,” jelasnya.
Oleh karena politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menilai Pemprov Kaltim terlalu gegabah dalam menetapkan perairan Kota Taman menjadi kawasan konservasi. Apalagi, sebutnya, sosialisasi kepada masyarakat pesisir baru dilakukan 2022 mendatang.
“Harusnya mereka lihat dulu bagaimana respon masyarakat, baru kebijakan itu ditetapkan atau tidak. Apa gunanya kawasan konservasi ditetapkan tapi masyarakat kelaparan dan tidak sejahtera,” ungkapnya.
Dirnya pun meminta agar Pemprov Kaltim meninjau ulang penetapan kawasan konservasi di perairan Kota Bontang. Jikapun keputusan tersebut sudah final, Agus Harus meminta Pemprov Kaltim memberikan subsidi kepada masyarakat di pesisir yang terdampak atas kebijakan itu.
“Nelayan di pesisir Kota Bontang saya minta cari saja ikan di sana (kawasan konservasi, Red.). Intinya, sampai ada kompensasi dari Pemprov Kaltim,” pungkasnya. (adv/abe)