spot_img

Inspektorat Kaltim Sebut Ada 12 Orang Lakukan PDLN Tanpa Izin Lengkap

BERANDA.CO, Samarinda – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Kamis (11/7/2024).

Aksi ini dilakukan untuk menuntut pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim dan beberapa pejabat tinggi di Pemprov Kaltim yang diduga melakukan maladministrasi terkait Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN).

“Sebagai petinggi daerah, seharusnya mereka memberikan contoh yang baik, bukan malah melanggar aturan dan hukum yang berlaku,” tegas Koordinator Lapangan aksi, Taufikkudin, dalam orasinya.

Ketua AMPL-KT, Agus Setiawan, menambahkan bahwa pihaknya meminta kepada Penjabat Gubernur Kaltim untuk mengevaluasi dan mencopot Sekda Kaltim dan para pelaku PDLN yang telah mencoreng nama baik Pemprov Kaltim.

BACA JUGA  Aktivitas Tambang Ilegal di Kaltim Memicu Kekhawatiran Anggota DPRD

“Jika perlu, Sekda Kaltim harus mundur dari jabatannya karena lalai dan tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,” tegas Agus.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Inspektorat Kaltim, M. Irfan Prananta, dan Kabiro Pemerintahan Pemprov Kaltim, Siti Sugianti, menerima para mahasiswa untuk audiensi lebih lanjut.

“Kami sudah menyurati Pj Gubernur untuk memberikan sanksi tertulis terhadap Sekda Kaltim beserta jajaran yang melakukan PDLN ke Serawak, Malaysia. Sedangkan untuk legislatif, kami sudah melayangkan surat kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim untuk memberikan teguran kepada anggota yang melanggar aturan. Inspektorat tidak punya wewenang menegur langsung anggota legislatif, karena ranah kami hanya di ASN,” jelas Irfan Prananta.

BACA JUGA  Diskominfo Kaltim Tegaskan Tidak Ada Sentralisasi Publikasi

Berdasarkan hasil verifikasi Inspektorat, terdapat dua belas orang yang melakukan PDLN tanpa izin lengkap, terdiri dari enam eksekutif dan enam legislatif.

Agus Setiawan juga menyoroti informasi dari Biro Ekonomi Pemprov Kaltim yang menyatakan bahwa PDLN tersebut menggunakan anggaran pribadi, bukan APBD Kaltim.

“Kalau memang PDLN menggunakan anggaran sendiri, berarti itu sudah masuk ke dalam gratifikasi,” tegasnya.

Inspektorat Kaltim menyatakan akan memanggil dan mengevaluasi kembali para oknum yang terlibat.

“Saya baru mengetahui ada PDLN yang menggunakan anggaran pribadi. Kami akan mendalaminya lagi apakah benar atau hanya untuk mengamankan diri mereka saja,” tambah Irfan. (*)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog