BERANDA.CO, Samarinda – Perayaan Hari Santri Nasional 2023 menjadi momen penting bagi masyarakat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Fitri Maisyaroh, yang memberi perhatian terhadap kontribusi para santri dalam sejarah dalam perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
Fitri Maisyaroh menegaskan pentingnya mengapresiasi dan memperingati peran para santri dalam sejarah bangsa. Pada peringatan Hari Santri Nasional 2023 yang jatuh pada Minggu, 22 Oktober 2023.
“Dalam semangat Hari Santri, mari terus berjuang untuk menggapai mimpi dan mencapai puncak ilmu. Selamat Hari Santri,” katanya.
Fitri–biasa perempuan ini disapa, menggarisbawahi peran penting pesantren pada masa penjajahan, yang bertindak sebagai tempat untuk menunjukkan sikap tidak mendukung terhadap penjajah. Di lingkungan pesantren inilah muncul para ulama dan pejuang besar seperti Imam Bonjol, Diponegoro, Teuku Umar, Sultan Hasanuddin, dan banyak lainnya.
“Para ulama dan santri pada masa itu menjadi pionir perlawanan terhadap penjajah, membawa semangat kemerdekaan dan keagamaan. Kita tidak boleh melupakan sejarah, kita tidak boleh melupakan peran ulama dan santri dalam perjuangan memerdekakan Indonesia,” ungkap anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Fitri juga memberikan perhatian khusus kepada resolusi jihad yang digagas oleh KH. Hasyim Asy’ari dan Mosi Integral Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diprakarsai oleh Dr. Mohammad Natsir. Langkah-langkah ini menjadi tonggak bersejarah dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan menunjukkan betapa besar peran ulama dan santri dalam menyatukan dan memperjuangkan kesatuan NKRI.
Sebagai seorang legislator yang aktif di DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh juga mencermati pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang pondok pesantren di Kaltim. Ia berharap bahwa dengan adanya perda ini, pondok pesantren di Kaltim dapat semakin berkembang dan meningkatkan daya saingnya.
“Saat ini kami tengah menyusun perda mengenai fasilitas pondok pesantren di Kaltim. Kami berharap bahwa dengan terbitnya perda ini, pondok pesantren di Kaltim akan semakin maju dan kompetitif,” harap Fitri. (adv)