Baharuddin Demmu

BERANDA.COKetua Komisi I DPRD Katlim Baharuddin Demmu menyatakan kemajemukan bangsa Indonesia harus dijaga dan dipelihara sebagai modal sosial dan sumber kekayaan bangsa. Hal ini diungkapkannnya pada saat melakukan Sosbang di Kukar, tepatnya di Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu, Sabtu, 21 Januari 2023. Di sana dia memberikan pembekalan kepada masyarakat tentang pentingnya empat konsensus kebangsaan.

Dua pemateri dihadirkan, yakni Prof. Dr. Esti Handayani Hardi, S.Pi., M.Si dan Dr. Haris Retno Susmiyati, S.H.,MH. Kemudian, Sri Hartini, SE selaku moderator.

Sosbang dimulai dengan pemaparan Baharuddin Demmu tentang mengapa DPRD Kaltim menggelar Sosbang. Dia menjelaskan, agenda ini adalah upaya DPRD Kaltim untuk menyebarluaskan wawasan kebangsaan, yakni empat konsensus kebangsaan.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Soroti Pengelolaan Pantai Tanah Merah

“Sosialisasi wawasan kebangsaan merupakan salah satu tanggung jawab DPRD Kaltim dalam rangka membangun landasan kehidupan bermasyarakt, berbangsa dan bernegara terdiri dari landasan idelogi pancasila, konstitusi, persatuan dan kesatuan, dan semangat keberagaman sebagai modal sosial membangun kekuatan bangsa Indonesia dan pembangunan di daerah,” ungkap Baharuddin Demmu.

Di Desa Ponoragan, mayoritas peserta Sosbang yang hadir ialah pembudidaya ikan. Dengan hadirnya Prof. Esti Handayani Hardi, ia memaparkan bagaimana implementasi wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Termasuk dalam peran pembangunan ekonomi kerakyatan, dalam menjaga kondusifitas kehidupan sehari-hari masyarakat. Prof. Esti juga memaparkan tentang teknis pembudidayaan ikan, sebagai bekal untuk meningkatkan produktifitas masyarakat di Desa Ponoragan.

BACA JUGA  Luas Wilayah Karst Hanya Tertera 14.000 Hektare, Ini Kata Ketua Pansus RTRW

Di akhir acara, masyarakat aktif bertanya. Baik kepada kedua pemateri, dan juga kepada Baharuddin Demmu. Masyarakat juga bertanya tentang peran DPRD Kaltim dalam pembangunan di Desa Ponoragan. Hal tersebut kemudian dijawab oleh Baharuddin Demmu dengan menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi anggota DPRD Kaltim. (adv)

Facebook Comments Box