BERANDA.CO, Samarinda – Aset berupa lahan bekas Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan (Puskib) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dinilai belum dimanfaatkan secara optimal. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane, mengungkapkan bahwa rencana awal untuk membangun supermall dan apartemen oleh Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) hingga saat ini belum terealisasi.
“Kita lihat PT MBS secara verbal akan memutuskan. Setelah tahun lalu tidak jadi. Kita juga butuh kejelasan. Lanjut tidak, stop tidak, akhirnya hanya mangkrak begitu saja,” ungkap Mimi.
Lahan seluas 4,9 hektare tersebut masih kosong, setelah groundbreaking pembangunan supermall yang dilakukan oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek pada tahun 2013. Meskipun Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, baru-baru ini meninjau kawasan tersebut, Pemprov Kaltim belum memutuskan apakah akan mengubahnya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau melanjutkan rencana awal MBS.
“Namun kemarin saya lihat, Pj Gubernur Akmal Malik juga meninjau langsung Puskib tersebut. Semoga ada keputusan terkait pemanfaatan lahan Puskib itu,” harapnya.
Mimi mengusulkan agar Pemprov Kaltim menghibahkan aset tersebut kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk menjadi kawasan pendidikan terpadu. Ia menyatakan bahwa rencana pembangunan supermall tidak tepat, terutama setelah adanya dampak pada rumah warga sekitar saat pembongkaran bangunan Puskib.
“Kita minta itu bisa diserahkan ke Balikpapan untuk menjadi kawasan pendidikan terpadu. Lahan sangat luas dan strategis, apalagi di Balikpapan Tengah khususnya tidak punya SMA,” usulnya.
Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut juga menyarankan memanfaatkan kawasan sekitar bekas lahan Puskib untuk membangun fasilitas lain, seperti kantor polsek dan koramil, yang saat ini masih menumpang di kecamatan lain. Usulan ini bertujuan untuk optimalisasi aset daerah demi kemaslahatan masyarakat.
“Tentu hal ini akan disampaikan kepada pemerintah provinsi, karena bagaimanapun pemanfaatan aset daerah untuk kemaslahatan masyarakat,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim)