BERANDA.CO, Samarinda — Muhammad Erwin Ardiansyah Darjad, salah satu ahli waris almarhum Haji Darjad, menyampaikan klarifikasi terkait kepemilikan dan posisi keluarga besar Haji Darjad dalam struktur kepemilikan Rumah Sakit Haji Darjad yang belakangan menjadi sorotan publik.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 21 April 2025, pukul 13.30 WITA di Midtown Hall 1, Lantai 2, Hotel Midtown, Kota Samarinda, Erwin menjelaskan bahwa Rumah Sakit Haji Darjad dibangun atas dasar kesepakatan anak-anak almarhum Haji Darjad. Kesepakatan itu kemudian melahirkan perusahaan keluarga bernama PT Darjad Bina Keluarga (DBK) yang memiliki lahan tempat rumah sakit berdiri.
“Rumah sakit ini awalnya dibangun melalui semangat kebersamaan keluarga. Lahan milik keluarga digunakan, dan PT DBK kemudian menggandeng para dokter untuk mengelola operasional rumah sakit melalui pembentukan PT Medical Etam,” ujar Erwin.
Menurutnya, PT Medical Etam kini menjadi entitas yang menjalankan Rumah Sakit Haji Darjad secara operasional. Dalam struktur kepemilikan di PT Medical Etam, PT Darjad Bina Keluarga memiliki 75% saham, sedangkan sisanya 25% saham dimiliki oleh para dokter dan perorangan.
Namun, seiring berjalannya waktu dan wafatnya para pendiri, terjadi dinamika dalam pengelolaan internal. “Kami sudah berusaha melakukan peralihan posisi pengurus PT DBK, tapi prosesnya tidak berjalan mulus. Upaya kami untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 2023 terhambat karena adanya perbedaan pandangan di internal,” jelas Erwin.
Permohonan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Samarinda untuk mendapatkan izin pelaksanaan RUPS juga ditolak. Akibatnya, PT Darjad Bina Keluarga tidak memiliki hak suara dalam RUPS PT Medical Etam pada tahun 2023.
Dari RUPS tersebut, diterbitkanlah perubahan Anggaran Dasar PT Medical Etam berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0032995.AH.01.02.Tahun 2023 tertanggal 14 Juni 2023. “Artinya, manajemen saat ini (PT Medical Etam: red) terbentuk tanpa keikutsertaan PT DBK karena kami masih dalam proses peralihan legalitas,” jelas Erwin.
Dalam kesempatan itu, Erwin menyampaikan komposisi keluarga ahli waris Haji Darjad yang sebenarnya. “Haji Darjad memiliki lima anak. Empat telah meninggal dunia. Saat ini, yang masih adalah Achmadsyah Haji Darjad, dan dari beliau ada anak namanya Usup duduk disebelah beliau. Lalu ada dr. Muhammad Deddy Pratama, cucu dari almarhum Haji Darjad beliau putera almarhum Nusyirwan Ismail. Ada juga Hj Sri Lestari, istri almarhum Nusyirwan Ismail, dan Ayu Milasari, putri almarhum Nusyirwan Ismail,” bebernya.
Erwin menegaskan, klarifikasi ini penting untuk meluruskan persepsi publik serta memberikan pemahaman yang utuh atas status dan posisi para ahli waris di Rumah Sakit Haji Darjad.
“Jadi manajemen yang saat ini ada adalah hasil RUPS tanpa PT Darjad Bina Keluarga (DBK: red) karena saat itu (2023) kami belum mengurus peralihan sehingga tidak aktif dan tidak punya hak suara. Jadi jelas ya posisi kami,” tegasnya. (Red)