spot_img

Dokumen Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana dan Rencana RR Pasca-Bencana di BPBD Kaltim

BERANDA.CO, Samarinda – Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menghasilkan dokumen penting dalam upaya penanganan pasca bencana. Dokumen tersebut adalah Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITU PASNA) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca-Bencana (R3P).

Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Agus Tianur melalui Kepala Bidang RR, Andik Wahyudi, menjelaskan bahwa dokumen ini merupakan hasil dari identifikasi yang dilakukan setelah terjadinya bencana, seperti banjir yang melanda Kecamatan Long Kali Kabupaten Paser dan Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada awal tahun 2023.

“Dalam situasi tersebut, kami memberikan pendampingan, melakukan identifikasi, dan dari situ terbentuk dokumen JITUPASNA untuk bencana banjir,” kata Andik.

BACA JUGA  Berau Perjuangkan Damkarnat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan masih Domain BPBD

JITUPASNA, singkatan dari Dokumen Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITU PASNA), merupakan alat bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk merencanakan kebijakan, program, dan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Dokumen ini didasarkan pada informasi yang akurat dari pihak yang terdampak bencana dan berisi Rencana Aksi yang perlu dijalankan.

Proses pengkajian dan penilaian dalam JITUPASNA meliputi identifikasi dan penghitungan kerusakan serta kerugian fisik dan non-fisik yang mencakup aspek pembangunan manusia, perumahan atau pemukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi, dan lintas sektoral.

“Jika dikembangkan secara lebih luas, JITUPASNA dapat menjadi dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P),” tambah Andik.

R3P adalah dokumen perencanaan yang disusun secara bersama-sama oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau BPBD, kementerian/lembaga terkait, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Dokumen ini dibangun berdasarkan hasil pengkajian kebutuhan pascabencana untuk periode tertentu. (adv)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog