BERANDA.CO, Samarinda — Polemik seleksi KPID Kalimantan Timur mencuat setelah Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menyampaikan keberatan atas proses fit and proper test yang dinilai tidak transparan dan tanpa koordinasi. Kritik tersebut muncul setelah menerima laporan mengenai tahapan akhir seleksi komisioner yang dianggap tidak profesional dan merugikan posisi DPRD Kaltim sebagai lembaga pengawas.
Yenni, legislator asal dapil Kalimantan Timur 3 (Paser dan Penajam Paser Utara: red), mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada unsur pimpinan maupun Ketua Komisi I. Padahal, kedua unsur tersebut memiliki kewenangan dalam memantau jalannya seleksi lembaga penyiaran.
“Biar bagaimanapun ini tidak bisa dibenarkan, karena Fit and proper test tanpa koordinasi yang baik dengan ketua komisi I maupun dengan saya sebagai unsur pimpinan,” ujar politisi PKB Kaltim ini pada Kamis (20/11/2025).
Yenni menyebut absennya koordinasi dapat menimbulkan persepsi publik bahwa proses seleksi dilakukan tidak transparan. Ia menilai langkah tersebut telah membuka ruang dugaan praktik tidak profesional.
Oleh karena itu, Ia menegaskan agar hasil pengumuman itu ditinjau ulang, sehingga tidak ada semacam permainan petak umpet dan terkesan tidak profesional.
“Jangan main kucing-kucingan lah, kita harus profesional, ya kita harus menolak hasil pengumuman itu, itu tidak fair,” tegasnya.
Yenni memastikan akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak terkait guna menghindari preseden buruk. Ia juga menilai bahwa tindakan tersebut mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap PKB sebagai salah satu fraksi besar di DPRD.
“Ini sama saja tidak menghargai PKB sebagai salah satu fraksi besar dan unsur pimpinan,” tandasnya.
Sebelumnya, DPRD Kaltim telah menerbitkan hasil seleksi akhir calon anggota KPID periode 2025–2028 melalui Surat Nomor 03/UKK-KPID-KALTIM/X/2025. Namun, keputusan tersebut kini menuai polemik setelah muncul kritik dari internal dewan mengenai minimnya transparansi dalam proses seleksi. (*)


