spot_img

Puji Setyowati Prihatin Terhadap Kecanduan Judi Online, Ajak Masyarakat Sadar

BERANDA.CO, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati, merasa prihatin terhadap kondisi maraknya aktivitas judi online dan berharap bahwa para pengguna situs tersebut dapat lebih sadar akan bahaya kecanduan judi dunia maya ini.

“Kecanduan judi online telah banyak mengakibatkan dampak serius pada kesehatan mental dan psikis individu. Depresi dan stres menjadi dampak umum akibat sering kalah dalam perjudian, dan kadang-kadang, ketika modal habis, mereka mencari cara-cara yang meragukan untuk mendapatkan modal tambahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut politisi Partai Demokrat ini menuturkan pada kenyataannya bahwa sedikit sekali pemain yang benar-benar berhasil menghasilkan keuntungan signifikan dari aktivitas ini. Sebaliknya, sebagian besar pemain justru mengalami kerugian finansial yang substansial.

BACA JUGA  Temuan Pansus Investigasi Pertambangan, Banyak Lubang yang Tak Direklamasi

“Setelah meraih kemenangan sekali, pemain cenderung terus bermain, berharap bisa menggandakan modal mereka tanpa mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang. Harus diakui bahwa perjudian online didesain untuk memanipulasi emosi individu demi keuntungan pribadi para penyelenggara,” tegasnya.

Meskipun menurutnya pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk memblokir sejumlah situs judi online, namun masih banyak situs baru yang muncul dan tetap Puji pun menilai potensi pasar yang besar di Indonesia dan dorongan untuk mencari jalan pintas dalam mencari uang adalah faktor-faktor utama yang membuat perjudian online sulit untuk diatasi.

Oleh karena itu, Puji Setyowati meminta agar pendidikan, tokoh agama, dan orangtua bersinergi untuk memberikan pemahaman yang lebih baik dan melakukan pengawasan yang ketat agar generasi muda tidak menjadi korban judi online.

BACA JUGA  Akhmed Reza Fachlevi Tekankan Keberlanjutan Program di Akhir Masa Jabatan

“Kesadaran bersama adalah kunci dalam mengatasi ancaman serius yang disebabkan oleh judi online di Indonesia,” tandasnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, judi online telah menjadi persoalan serius yang merajalela di hampir setiap wilayah di Indonesia. Kemudahan akses dan berbagai jenis permainan yang ditawarkan telah meningkatkan minat masyarakat dalam judi online.

Tahun 2022 tercatat Indonesia sebagai negara dengan peringkat tertinggi dalam penggunaan perjudian online, dengan lebih dari dua ratus ribu pengguna. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam periode 2017 hingga 2022, total perputaran uang dalam perjudian online mencapai angka fantastis, yaitu Rp190 triliun. (adv)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog