
BERANDA.CO, Samarinda — Persoalan status jalan nasional yang hingga kini masih membebani anggaran pemerintah daerah kembali menjadi perhatian. Ditemui didepan Gedung E Kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Senin (26/05), Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai bahwa ketidaktepatan dalam klasifikasi dan kewenangan penanganan jalan telah menjadi hambatan serius dalam pembangunan infrastruktur daerah.
Menurut Guntur, masih banyak ruas jalan di Kalimantan Timur yang secara administratif berstatus jalan nasional, namun perbaikan dan pemeliharaannya justru ditanggung oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten.
“Beberapa ruas jalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pusat, justru diperbaiki dengan dana APBD. Ini menjadi keluhan di daerah kami,” ujarnya.
Ia mencontohkan ruas Loa Janan–Museum Mulawarman di Tenggarong yang kerap mengalami kerusakan dan longsor. Meski berstatus jalan nasional, penanganannya tetap harus dilakukan oleh pemerintah daerah tanpa dukungan anggaran dari pusat.
“Setiap kali ada kerusakan, daerah yang harus turun tangan. Ini tidak sinkron dengan status jalan yang seharusnya dibiayai pusat,” tegasnya.
Lebih jauh, politisi Partai PDI Perjuangan ini menyoroti ketimpangan antara kontribusi besar Kalimantan Timur terhadap pendapatan nasional —terutama dari sektor migas dan pertambangan— dengan minimnya perhatian dari pemerintah pusat terhadap infrastruktur dasar.
“Kaltim ini salah satu tulang punggung ekonomi nasional. Tapi kenyataannya, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan saja masih tertinggal,” tambahnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Guntur mendesak adanya pembaruan data dan evaluasi komprehensif terhadap status jalan nasional di wilayah Kalimantan Timur. Ia menilai bahwa ketegasan klasifikasi akan memberikan arah yang jelas dalam perencanaan pembangunan, serta memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
“Perlu koordinasi antara daerah dan pusat. Jangan sampai alokasi anggaran daerah habis hanya untuk memperbaiki jalan yang bukan menjadi kewenangannya,” jelasnya.
Guntur juga menekankan perlunya keterlibatan aktif Bappenas dan kementerian terkait guna menyelesaikan persoalan ini secara struktural. Menurutnya, pemutakhiran data jalan nasional harus menjadi prioritas bersama demi menciptakan keadilan fiskal dan pemerataan pembangunan.
“Sudah saatnya keadilan fiskal ditegakkan agar pembangunan tidak lagi timpang. Ini kepentingan daerah dan nasional,” pungkasnya. (adv/red)


