BERANDA.CO – Tarif tes polymerase chain reaction (PCR) di luar Jawa-Bali sebesar Rp.300 ribu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Agus Haris dianggap masih memberatkan masyarakat.
Agus Haris menilai biaya sebesar tersebut ditengah kondisi belum pasti jelas masih membebani masyarakat yang ingin bepergian apalagi berlaku 3×24 jam.
“Apalagi harga antara Jawa-Bali dan daerah lain seperti Kalimantan berbeda,” katanya.
Oleh karenanya politis Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Bontang ini menginginkan jika tes PCR ditiadakan.
“Tarifnya mahal. Kalau saya ditanya, lebih baik ditiadakan (PCR, Red.),” timpalnya.
Seperti diketahui bahwa Pemerintah Pusat menetapkan harga tes polymerase chain reaction di luar Jawa-Bali sebesar Rp 300 ribu. Nominal itu berbeda dengan tarif Jawa-Bali yakni Rp 275 ribu. Tes PCR sendiri berlaku 3×24 jam.
Dirinya pun berharap apabila Pemerintah menerapkan kebijakan agar secara tertulis agar regulasi tersebut bisa ditanggapi secara jelas.
“Kita perlu perintah secara tertulis agar jelas dan terarah. Bukan secara lisan saja,” jelasnya.
Agus Haris berharap, kebijakan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dapat segera diterapkan langsung.
“Kalau sudah ada kebijakan tertulis, harus cepat diterapkan. Jangan ditunda,” tukasnya. (adv/abe)