spot_img

Veridiana Huraq Wang, Jalan dan Jembatan di Dua Kabupaten Akan Dibenahi

BERANDA.CO – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, Veridiana Huraq Wang, mengatakan pihaknya akan fokus pada penanganan infrastruktur berupa jalan dan jembatan pada tahun ini di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau.

“Dalam rapat koordinasi dengan Dinas PUPR-PERA (Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat, Red.), program penanganan jalan dan jembatan pada 2023 di fokuskan pada Kabupaten Kutim menuju Kabupaten Berau,” katanya.

Politisi Partai Demokrasi indonesia Perjuangan itu mengungkapkan,n anggaran sebesar Rp 600 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kaltim 2023 telah digelontorkan untuk penanganan jalan dan pembangunan jembatan tersebut. “Beberapa waktu lalu, dinas terkait sudah membeberkan apa saja yang akan menjadi kegiatan di tahun ini. Segmen jalan itu juga dinilai parah dan memerlukan penanganan,” ujarnya.

BACA JUGA  Pembangunan Pengarusutamaan Gender di Kaltim, Langkah Serius Menuju Kesetaraan Gender

Veridiana Huraq Wang menuturkan, kegiatan besar seperti pembangunan Jembatan Nibung yang berfungsi sebagai jembatan penghubung antara Kaubun (Kutim) menuju Talisayan (Berau) akan dikejar dalam waktu dekat. “Anggaran untuk Jembatan Nibung kurang lebih sebesar Rp 56 miliar,” terangnya.

Disamping itu, ia tak menampik fakta jika masih banyak ruas jalan poros yang memerlukan perhatian dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Namun skala prioritas telah ditentukan oleh Organisasi Perangkat Daerah terkait karena alasan status jalan.

Veridiana Huraq Wang menjelaskan, ada jalan yang masih non status. Kemudian ada pengalihan dari status provinsi menjadi kewenangan Otorita Ibu Kota Negara, sehingga dalam tahun ini segmen jalan tersebut yang dikerjakan dan lebih terfokus ke wilayah Utara.

BACA JUGA  Pansus Minta Ranperda Bahasa dan Sastra Daerah Dilaksanakan

“Kami juga minta pemerataan, hanya saja terkendala dengan status. Seperti PPU (Penajam Paser Utara, Red.) sudah banyak yang diambil oleh kewenangan IKN. Sedangkan di Kubar (Kutai Barat, Red.) dan Mahulu (Mahakam Ulu, Red.) belum ada jalan provinsi, yang ada hanya jalan non status,” tukasnya. (adv)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog