BERANDA.CO, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang membahas perubahan Kamus Usulan Aspirasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, Muhammad Samsun, menyampaikan pandangannya atas aksi walkout yang dilakukan Ketua Komisi III, Abdulloh, dalam rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025).
Aksi walkout tersebut terjadi di tengah pembahasan penting terkait usulan Pokir dewan yang akan diselaraskan dengan program pemerintah daerah. Menanggapi hal itu, Samsun menyatakan bahwa tindakan Abdulloh merupakan hal yang wajar dalam dinamika politik DPRD.
“Wajar beliau mempertahankan pendapat yang menurut beliau itu shahih. Artinya, beliau juga dituntut oleh konstituennya. Kami pun sama, dituntut untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” ujar Samsun saat ditemui usai rapat.
Menurut Samsun, pada kenyataannya tidak semua usulan aspirasi bisa langsung diakomodasi atau direalisasikan. Hal ini dikarenakan keterbatasan eksekutif sebagai pelaksana teknis, yang kadang kala menyatakan tidak mampu melaksanakan usulan tersebut karena berbagai faktor, termasuk keterbatasan anggaran dan teknis pelaksanaan.
“Kalau eksekutif pada akhirnya nyerah, nggak bisa melaksanakan, masa kita mau berkeras? Nah, itu jalan komprominya,” lanjutnya.
Samsun menekankan pentingnya kompromi dalam sistem pemerintahan dan penganggaran agar program-program bisa berjalan efektif. Ia pun menegaskan bahwa sikap Abdulloh adalah bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihargai.
“Itu bagian dari keputusan dan sikap beliau, dan kami menghormatinya,” pungkas Samsun. (red)


