spot_img

Kejati Diminta Usut Kasus 21 IUP Palsu

BERANDA.CO – Panitia Khusus Investigasi Pertambangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, berencana akan membawa kasus 21 Izin Usaha Pertambangan palsu dan dana jaminan reklamasi ke Kejaksaan Tinggi Kaltim. Apalagi, khusus dana jamrek, sejumlah perusahaan sudah melakukan pencairan ratusan miliar namun tanpa dilengkapi dokumen lengkap.

”Kasus 21 IUP palsu ini bukan semata soal tanda tangan gubernur, tapi persoalan lain dibalik tanda tangan itu,” kata Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, DPRD Kaltim, Muhammad Udin.

Akibat tanda tangan yang diduga palsu itu, penambangan ilegal terjadi hingga pada akhirnya membuat negara rugi. Bahkan lingkungan sekitar menjadi rusak. Muhammad Udin menyebut ada indikasi korupsi. “Itulah kenapa Kejati Kaltim kami minta mengusut kasus ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Beroperasi di Pedesaan, Ketua Komisi II Singgung CSR Perusahaan

Bgai Muhammad Udin, perusahaan tambang batu bara pengguna IUP palsu ini sebagian sudah ada yang melakukan operasi produksi. Bahkan menurut Keterangan Pemerintah Provinsi Kaltim soal 21 IUP palsu ini, sudah cukup untuk jadi dasar awal melakukan langkah nyata memberantas ilegal mining sebagaimana yang disuarakan Presiden Joko Widodo.

“Instansi terkait di Pemprov Kaltim sudah jelas menerangkan 21 IUP itu jelas palsu, sekarang tinggal melakukan tindakan hukum. Perusahaannya juga sudah jelas ada yang produksi seperti diungkap Dinas ESDM (Energi Sumber Daya Mineral, Red.) Kaltim, dan PT Tata Kirana ini kan satu cantoh,” tegasnya.

Muhammad Udin juga menyebut dana jamrek yang cair Rp 219 miliar tanpa dokumen yang jadi temuan auditor negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan harus berlanjut ke ranah penegakan hukum.

BACA JUGA  Rencana Berau Gabung Kaltara Ditolak Ketua DPRD

“Dana jamrek itu cair kan harus ada dokumen dan itu salah satu syarat, jadi bagaimana tanpa dokumen bisa cair, kan aneh. Pencairan juga harus mendapat persetujuan gubernur, jangan lagi muncul persetujuan gubernur tanda tangannya palsu. Ini juga akan Pansus Investigasi Pertambangan bawa ke Kejati Kaltim,” tukasnya. (adv)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog